Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahanTiga Bapaslon Bupati-Wabup Siap Daftar ke KPU Mojokerto

Tiga Bapaslon Bupati-Wabup Siap Daftar ke KPU Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wabup Mojokerto dibuka 4-6 September nanti. Sejauh ini sudah ada tiga bapaslon yang siap mendaftar ke KPU sebagai kontestan Pilbup 2020.

Untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto, kontestan setidaknya harus mendapatkan rekomendasi dari partai atau koalisi partai yang memperoleh suara minimal 20 persen atau 10 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.

Pasangan pertama yang siap mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto yakni Yoko Priyono dan Choirun Nisa (Yoni). Pasangan ini menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto. Sedangkan Nisa pernah menjadi Wabup Mojokerto 2010-2015 dan calon Bupati Mojokerto pada Pilkada 2015.

Yoni telah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar dan PPP yang mempunyai 11 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Partai Golkar memperoleh 6 kursi, sedangkan PPP 5 kursi pada Pileg 2019. Sehingga pasangan ini memenuhi syarat dukungan partai untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto.

“Rencana pendaftaran saya akan koordinasi dengan partai, lebih cepat lebih baik,” kata Yoko.

Cabup petahana juga siap melenggang di Pilkada 2020. Yaitu Pungkasiadi yang saat ini menjabat Bupati Mojokerto menggantikan Mustofa Kamal Pasa yang dicopot karena kasus korupsi. Dia memilih berpasangan dengan Titik Masudah, adik kandung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

“Kami sudah mendapatkan rekomendasi tiga parpol. Yaitu PKB, PDIP dan PBB,” terang Sekretaris DPC PKB Kabupaten Mojokerto M Irsyad Azhar.

Ketiga partai pengusung Pungkasiadi-Titik Masudah mempunyai 20 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Yaitu 9 kursi PDI, 10 kursi PKB, serta 1 kursi PBB. Hanya saja, pasangan ini belum memastikan kapan akan mendaftar ke KPU.

“Kami matangkan hari Kamis (3/9) untuk pendaftaran ke KPU. Kamis kabari lagi,” ujar Irsyad.

Sementara pasangan ketiga yaitu Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar). Ikfina merupakan istri mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa yang lengser karena terjerat kasus korupsi. Sedangkan Barra putra Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim.

Pasangan Ikbar mengklaim telah mengantongi rekomendasi dari 6 partai yang total menguasai 19 dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Yaitu Partai NasDem 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PAN 2 kursi, PKS 4 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, serta Partai Demokrat 5 kursi.

“Kami sudah siapkan rencana pendaftaran lebih awal, Jumat pagi pukul 7.30 WIB. Parpol pengusung semua sudah fiks,” jelas Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ikbar Santoso.

Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Sosdiklih dan Parmas Zainul Arifin menjelaskan, pendaftaran bapaslon Pilbup 2020 dibuka selama tiga hari. Yaitu 4-6 September nanti. Menurut dia, protokol kesehatan diterapkan dalam proses pendaftaran untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Saat pendaftaran, yang kami izinkan masuk hanya bapaslon, ketua dan sekretaris partai pengusung dan LO (Liaison Officer),” tandasnya.(dn/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments