Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexPeristiwaPria Diduga Gangguan Jiwa di Mojokerto Bacok Tetangga Sendiri Hingga Tewas

Pria Diduga Gangguan Jiwa di Mojokerto Bacok Tetangga Sendiri Hingga Tewas

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pria di Dusun Sidoduwe Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto yang diduga mengalami gangguan jiwa menyerang tetangganya sendiri dengan sebuah sabit hingga tewas.

Pria tersebut diketahui bernama Hari Mulyono (50), sementara korban diketahui bernama Sutiman (61) tetangganya sendiri yang berprofesi sebagai juragan ronsokan.

Berdasarkan informasi warga, pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Kadang waras seperti orang biasa dan kadang hilang ingatannya hingga mengamuk.

“Pelaku stres, sering mengamuk,” kata Kasemun saksi mata warga setempat kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Menurut Kasemun, kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban mengendarai sepeda motor dari arah barat, tanpa sebab yang jelas secara tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan sabit berkali-kali hingga korban terjatuh dari sepeda motor.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada leher sebelah kiri, punggung dan dada.

“Korban tak sadarkan diri, langsung dilarikan ke RS Citra Medika Sidoarjo,” ujarnya.

Diduga pembacokan itu disebabkan dendam lama saat pelaku bekerja sebagai karyawan di usaha rosokan milik korban.

“Aksi brutal itu dihentikan saat orang-orang pada keluar,” terangnya.

Sementara Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia itu diduga karena pelaku sakit hati kepada korban.

“Dari keterangan saksi pelaku pernah menjadi karyawan korban kemudian diberhentikan. Apakah mungkin sakit hati apa tidak itu masih kita dalami,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Suharyono, pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Jetis.

“Korban mengalami luka pada dada sebelah kanan karena sabitan senjata tajam. Tapi masih kita dalami lagi karena dari keterangan saksi ada beberapa sabetan,” terangnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sebuah sabit yang digunakan pelaku.

“Untuk memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa itu masit kita dalami dan harus dibuktikan dengan ahli kejiwaan,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments