TANJUNG BALAI, Xtimenews.com – Polres Tanjung Balai mengungkap kasus sindikat pembuatan STNK palsu, Senin (08/06/2020) di halaman Mapolres Tanjung balai.
Sebanyak delapan orang tersangka beserta barang bukti berhasil di amankan.
Kapolres Tanjung balai AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K MH, mengatakan pembuatan STNK palsu tersebut sudah berjalan dua tahun.
“Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus sindikat pembuatan STNK palsu. Kami mengamankan delapan orang Tersangka dan barang bukti berupa STNK palsu dan beberapa barang bukti lain,” katanya.
Tersangka ini masing masing memiliki peran, ada yang berperan sebagai pencetak STNK, sebagai penadah dan ada yang berperan mencari sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat atau bodong.
Berdasarkan pengakuan tersangka sepeda motor tersebut mereka peroleh dari jual beli online. “Selanjutnya kita masih mendalami tentang kepemilikan sepeda motor ini apakah sepeda motor ini diperoleh dari penjual sepeda motor dari hasil curanmor, tersangka juga menjual STNK Palsu dengan harga 500 Ribu per lembar nya,” tandasnya.(efendi/gan)