Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineKejam, Suami di Mojokerto Aniaya Istri dan Anak Tiri Hingga Terluka di...

Kejam, Suami di Mojokerto Aniaya Istri dan Anak Tiri Hingga Terluka di Kepala

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang suami dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak tirinya yang masih berusia 2 tahun di kawasan pervillaan Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, pelaku adalah SM (43), seusai Kartu Tanda Penduduk (KTP) ia adalah warga Dusun Miribanteng Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar yang lahir di Kabupaten Jombang.

Sementara korban adalah YL (istri) dan anak laki-lakinya adalah warga Dusun Sumber Sari Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Pasangan tersebut adalah penjaga vila di lokasi pervilaan Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas. Keduanya menikah sekitar 5 bulan lalu.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (06/6) di depan villa Wismilak Desa Ketapanrame sekitar pukul 22.00 Wib.

“Pelaku adalah suami yang baru menikah 5 bulan lalu, ia adalah duda cerai yang istrinya janda cerai mati punya anak 1 usia 2 tahun warga Kesiman,” ungkap salah satu warga Desa Ketapanrame yang namanya minta di privasi.

Akibat kejadian itu, lanjut warga, kedua korban mengalami luka cukup parah sehigga harus dilarikan ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari.

“Lukanya dibagikan kepala dan perut, kalau pakai apa tidak tahu,” tandasnya.

Direktur RSUD Prof dr Soekandar dr Djalu Naskutub, membenarkan adanya pasien penganiayaan yang saat ini dirawat diruang pemulihan.

“Benar ada korban penganiayaan KDRT. Kalau detail belum disampaikan, cuma tadi pagi ada laporan di IGD ada 2 orang wanita dan laki-laki (anak). Melihat laporan IGD iya pasien Ibu dan anak,” kata Djalu saat dihubungi Xtimenews.com, Minggu (07/6/2020).

Ia menjelaskan, laporan itu disampaikan oleh petugas di IGD saat pergantian shitf pagi sekitar pukul 08.00 pagi.

“Ada laporan operasi (Korban) saat pergantian shitf pagi. Sudah menjalani operasi namun terkait kondisinya belum diketahui karena masih didalam ruangan pemulihan,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra, membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.

“Iya benar. Masih kami dalami mohon waktu,” ujarnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments