TANJUNG BALAI, Xtimenews.com – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (DPC LAN) Kota Tanjung Balai menilai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjung Balai kurang serius dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau Penanggulan Bahaya Narkoba (PBN) di Kota Tanjung Balai.
Hal ini diungkapkan ketua DPC LAN Kota Tanjungbalai Ilhamsyah didampingi Kabid pemberantasan Walet Reaksi Cepat (WRC) Eko Setiawan kepada wartawan pada hari Jumat (05/06/2020).
“Kita menilai BNN Kota Tanjung Balai kurang serius dalam melaksanakan P4GN atau lebih singkatnya Penanggulan Bahaya Narkoba (PBN), yang kita ketahui bahwa Kota Tanjung Balai juga adalah salah satu pintu masuk terbesar dalam penyebaran narkotika di Indonesia,” ungkap Ilhamsyah.
Ilham menegaskan, berbagai jenis narkotika sudah banyak masuk di Kota Tanjung Balai.
“Sudah beberapa kali narkotika baik dari jenis sabu maupun jenis pil yang berjumlah besar masuk dari Tanjung Balai, akan tetapi kita tidak pernah mendengar BNN Kota Tanjung Balai yang melakukan penangkapan,” tegasnya.
“Seperti penangkapan narkotika jenis sabu dalam skala besar di sei dua beberapa bulan lalu, seperti baru-baru ini penangkapan 30kg narkotika jenis sabu yang di lakukan Polrestabes medan di jalan Sei Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjung Balai pada tanggal (30/05/2020) lalu. Tapi kita tidak pernah mendengar BNN Kota Tanjung Balai yang melakukan penangkapan,” tambah ilham.
Orang nomor satu di DPC LAN Kota Tanjung Balai juga meminta kepada BNN RI dan BNN Provinsi Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja BNN Kota Tanjung Balai selama ini.
“Kami meminta BNN RI dan BNN Provinsi Sumatera Utara untuk secepatnya melakukan evaluasi terhadap kinerja BNN Kota Tanjung Balai, yang selama ini kita nilai gagal dalam melaksanakan P4GN atau PBN di kota yang kita cintai ini,” pinta Ilham.
Sementara itu kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Edy Mashuri Nasution melalui Kabag Umum BNN Kota Tanjung Balai Mushab Aulia di dampingi Kasi Pencegahan Hamzah saat di konfirmasi Wartawan menjelaskan bahwa BNN Kota Tanjung Balai kekurangan personil dan anggaran.
“Kita bukan tidak pernah melakukan penangkapan, akan tetapi kita kurang personil dan minimnya anggaran. Kendati demikian kita tetap lakukan lidik kelapangan, dan setelah data kita dilapangan lengkap langsung kita bawa ke pusat dan mereka yang mengolah semua,” ujarnya.
Menurut dia, kapasitas BNNK untuk kasus pertahunnya hanya satu. “Jadi kapasitas BNNK itu untuk Laporan Kasus Narkoba (LKN) setahun hanya satu, tapi lidik kita yang banyak, makanya nampak kita seperti tidak kerja. Kemudian untuk saat ini Kasi Pemberantasan kita dipindahkan ke Polda,” tandasnya. (Efendi/gan)