Sabtu, April 27, 2024
BerandaPemerintahanLakukan Audiensi, KPU dan Bawaslu Laporkan Tahapan Pilkada Kepada Plt Walikota Medan

Lakukan Audiensi, KPU dan Bawaslu Laporkan Tahapan Pilkada Kepada Plt Walikota Medan

MEDAN (SUMUT), Xtimenews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si, terima kunjungan Komisioner KPU Kota Medan dan Komisioner Bawaslu Kota Medan, di Lobby Kantor Wali Kota Medan, dalam rangka audiensi, Selasa (02/06/2020).

Selain bersilaturahmi kehadiran KPU dan Bawaslu, juga melaporkan terkait Tahapan Pilkada, yang rencananya akan dlaksanakan pada bulan Juni 2020.

Pertemuan yang dilaksanakan dengan protokoler kesehatan ini, Plt Wali Kota Medan didampingi Asisten Umum Renward Parapat, Kepala Kesbangpol, Sulaiman Harahap, Kepala BPBD Arjuna Sembiring dan Kadis Pertanian dan Kelautan, Ikhsar Marbun, mengatakan dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatra Utara (Sumut), kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas, pada tahapan pilkada.

Terkait dengan Aturan penanganan Covid-19, Plt Walikota Medan meminta, agar KPU dan Bawaslu dapat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Medan.

“Dalam menjalankan tugasnya, KPU dan Bawaslu, harus memperhatikan protokoler kesehatan, diantaranya menjaga jarak dan mengenakan masker,” pinta Akhyar.

Disampaikannya, bahwa penyebaran virus covid-19 di Kota Medan tidak begitu signifikan.

“Namun, kita harus tetap waspada dan cegah penyebarannya dengan mengedepankan protokoler kesehatan,dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, ketika beraktifitas,” tegas Akhyar.

Untuk tahapan Pilkada, Plt Walikota Medan menegaskan, bahwa Pemko Medan mendukung.

“Akan tetapi, untuk diperhatikan dalam menjalankan tugas KPU dan Bawaslu, agar tetap menjalankan protokoler kesehatan,” cetus Akhyar.

Sementara Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadhani Damanik menuturkan, adapaun maksud kedatangannya menemui Plt Wali Kota Medan adalah untuk melaporkan hasil keputusan rapat dengan Pemerintah Pusat, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

“Sedangkan tahapannya, akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang dan kami akan melakukan persiapan dini, dengan lebih dahulu berkoordinasi dengan Pemko Medan,” beber Agussyah.

Untuk persiapan awal, sambung Agussyah, KPU akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, untuk memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan sesuai dengan penanganan covid-19.

“Tujuannya, agar dalam pelaksanaan tahapan pilkada, dapat menekan dan tidak ada penyebaran virus covid-19,” ucap Agussyah.

Adapun agenda awal tahapan pilkada yang akan dilakukan KPU Kota Medan, dimulai dari pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai kepada rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Dalam pelaksanaannya, kami harus berkoordinasi apakah pelantikan dapat dilakukan di Kantor Kecamatan atau melalui metode Dalam Jaringan (Daring),” ujar Agussyah.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, menjelaskan, juga akan melalukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Kota Medan.

“Ini kita lakukan, agar dalam bertugas Bawaslu dapat menjalankan protokol kesehatan, untuk menekan penyebaran virus Corona,” tandas Harahap.(san/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments