SIDOARJO, Xtimenews.com – Ratusan pemuda yang terjaring patroli jam malam pada sabtu 16/5 malam, pagi ini mulai menjalani sanksi yakni menyapu halaman Mako Polresta Sidoarjo dan bernyanyi lagu padamu negeri di tengah lapangan sambil menghadap bendera.
Selain itu mereka juga dipakaikan rompi orange bertuliskan Pelanggar PSBB. Hal itu dilakukan sebagai efek jera kepada warga Sidoarjo agar mematuhi peraturan dan himbauan Pemkab.
“Para pelanggar ini adalah 110 orang yang terjaring dalam razia gabungan Sabtu (16/5/2020) malam, mereka melanggar pemberlakuan jam malam PSBB,” ujar Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito. Minggu (17/5/2020)
Usai terjaring, oleh petugas gabungan di bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan menjalani rapid test yang hasilnya semua non reaktif.
Namun, agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Esok harinya pelanggar harus menjalankan sanksi sosial. Sesuai dengan sanksi pelanggaran PSBB tahap dua yang ada di dalam Peraturan Bupati Sidoarjo.
Dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan Pelanggar PSBB, pelanggaran satu kali menyapu di Mapolresta Sidoarjo atau tempat lainnya. Kemudian pelanggaran kedua kali, akan dikenai sanksi sosial kerja sosial di dapur umum hingga ikut memakamkan jenazah korban Covid-19.(vin/den/gan)