Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexKesehatanMenekan Penyebaran Covid-19, Kapolres Mojokerto Minta Masyarakat Patuhi Physical Distancing

Menekan Penyebaran Covid-19, Kapolres Mojokerto Minta Masyarakat Patuhi Physical Distancing

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pemerintah telah mengeluarkan anjuran masyarakat untuk menerapkan physical distancing. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran wabah COVID-19.

Menanggapi anjuran itu, Polres Mojokerto mendesak masyarakat Mojokerto agar mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak sosial di tengah maraknya wabah virus covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung saat berpatroli kawasan physical distancing di beberapa wilayah hukum Kabupaten Mojokerto.

Dijelaskannya, Physical distancing dilakukan untuk menekan penyebaran virus yang sudah menginfeksi ratusan orang di Indonesia, dalam pencegahan selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, penerapan Physical distancing saat ini agar dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.

Beberapa hal umum yang biasa dilakukan dalam Physical distancing diantaranya yaitu bekerja dari rumah (work from home), hanya keluar untuk keperluan mendesak, menghindari penggunaan kendaraan umum dan menunda perjalan yang tidak terlalu penting baik domestik maupun ke luar negeri.

“Selain itu juga menghindari tempat-tempat umum/ramai seperti bioskop klub dan cafe, warung-warung kopi, menghindari pertemuan kelompok yang dihadiri banyak orang, serta menjaga jarak aman dari orang lain. Dengan penerapan jarak aman 2 meter antar individu,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung kepada wartawan, Sabtu (28/03/2020).

Saat ini, kata Feby, sudah ada beberapa titik kawasan physical distancing di wilayah hukum Polres Mojokerto, diantaranya yakni lokasi di wilayah Kecamatan Mojosari, di wilayah Kecamatan Puri, satu kawasan lagi di Perumahan Mutiara Garden Kecamatan Mojoanyar dan tadi malam yang baru di bentuk kawasan Physical distancing di kawasan Perumahan BSP Regency yang terletak di jalan Wijaya Kusuma Mojokerto.

“Pemberlakukan pembatasan tamu yang masuk dan perketat pemeriksaan terhadap kondisi tubuh warga yang kelaur masuk selin itu penyediaan disinfektan, sarana cuci tangan dan hand sanitizer juga kami sediakan,” ujarnya.

Ditambahkannya, kegiatan ini dilakukan seluruh jajaran Polsek, juga melaksanakan kegiatan serentak pada malam hari ini, pemberlakuan Physical Distancing di Jawa timur adalah menjadi Pilot Project / pertama di Indonesia.

“Tiga hal penting, yang perlu dipatuhi oleh seluruh masyarakat Mojokerto dalam upaya pencegahan covid-19 ini adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, kedua menjaga jarak, yang ketiga mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran covid-19,” tandasnya.(den/gan).

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments