Sabtu, November 23, 2024
BerandaPemerintahanPosko Covid-19 Kota Mojokerto Ditinjau DPRD Jatim

Posko Covid-19 Kota Mojokerto Ditinjau DPRD Jatim

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, menerima kunjungan anggota Komisi A dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, dalam rangka pengecekan kesiapan di setiap daerah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kamis (25/3/2020).

Peninjauan posko Covid-19 yang berpusat di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediansyah. Pada kesempatan ini, Ning Ita dan Cak Rizal, sapaan akrab wali kota dan wakil wali kota, menjelaskan kesiapan dan upaya pemerintah daerah selama ini dalam pencegahan penyebaran virus Corona.

Mulai dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, yang dibagi menjadi tujuh kategori. Mendirikan pudat komando (Posko) Covid-19, penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area publik dan jalan protokol, meliburkan sementara waktu kegiatan belajar mengajar, menutup tempat hiburan/kafe dan menghentikan semua kegiatan yang bersifat mengundang massa. Serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara door to door.

“Semua upaya ini, merupakan bagian dari pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Setiap hari, secara bertahap kami lakukan penyemprotan disinfektan di jalan dan area publik. Dan kami, berharap kepada semua masyarakat agar turut bekerjasama untuk penyemprotan secara mandiri,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Ning Ita, berbagai upaya pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau protokol kesehatan. Penerapan ini, tidak hanya diberlakukan untuk lingkungan instansi pemerintah saja. Tetapi diseluruh sektor hingga elemen masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediansyah mengatakan kunjungan anggota Komis A kali ini Kota Mojokerto tidak lain untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menangani dan menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Salah satunya mengecek kesiapan Posko Covid-19 yang berpusat di Kantor Pemkot Mojokerto.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana keadaan di posko utama ini. Apakah ada kelengkapan yang kurang, bagaimana respon saat menemukan kasus baru. Kami lihat, semua yang diterapkan oleh Pemkot Mojokerto telah sesuai dengan Protokol Kesehatan dalam penanganan pencegahan Covid-19. Mulai dari cuci tangan dengan sabun, penggunaan masker dan Hand sanitizer, sampai penyemprotan cairan disinfektan,” jelasnya.

Perlu diketahui, berbagai upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam pencegahan penyebaran virus Corona selama ini, terus dilakukan. Mulai dari penyemprotan disinfektan di pasar tradisional, tempat ibadah, jalan protokol, area publik, serta himbauan kepada masyarakat agar tidak panik dan belanja berlebihan. Dan yang terakhir, sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat secara door to door bersama kader motivator.(dn)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments