MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dalam upaya mempersempit ruang gerak masuk dan menyebarnya Virus Corona (Covid 19) Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar Rakor di Ballroom Damarwulan 3 Hotel Raden Wijaya Jalan Raden Wijaya Nomor 42 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (17/03/2020).
Kegiatan bertajuk Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dalam rangka Meningkatkan Kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Mojokerto, dipimpin Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mojokerto
Hadir dalam kegiatan, antara lain Kasrem 082/CPYJ Letkol Arm Beni Sutrisno, S.Sos, Kapolres Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota, Kajari Kabupaten Mojokerto, Sekdakab Mojokerto, Kalak BPBD Kabupaten Mojokerto dan Ka OPD terkait.
Selepas kegiatan, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH, ketika diminta pendapatnya terkait penanganan Covid-19 di wilayah Mojokerto, mengungkapkan, pihak TNI (Kodim 0815) bersinergi bersama instansi terkait mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan Covid-19.
“Hal ini juga dilakukan seluruh Koramil jajaran Kodim 0815/Mojokerto bersama-sama Tiga Pilar Kecamatan untuk bersinergi dengan UPT Puskesmas Dinkes guna mengambil langkah preventif dan tindakan terkait penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Masih terkait Covid-19, sehari sebelumnya, Senin (16/03) di Ruang Nusantara, Kantor Wali kota Mojokerto JaIan Gajah Mada Nomor 145 Kota Mojokerto dilaksanakan Rapat Pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto untuk menindaklanjuti Penanganan Covid-19 berdasarkan Kepress Nomor 7 tahun 2020, yang diselenggarakan Pemkot Mojokerto.(den/gan)