Sabtu, November 23, 2024
BerandaPemerintahanTerkait Pencemaran Limbah di Sedati, PT. Rachbini Leather Jadi Perhatian

Terkait Pencemaran Limbah di Sedati, PT. Rachbini Leather Jadi Perhatian

SIDOARJO, Xtimenews.com – Kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait pencemaran limbah di sungai dam Dusun Bono berlanjut dengan penelusuran pabrik di sekitar aliran sungai yang terdampak.

Menurut informasi di lapangan ada tiga perusahaan yang lokasinya paling dekat dengan sungai tersebut yaitu, Pabrik kulit, Pabrik velg dan Maspion. Ketiga pabrik tersebut berlokasi di Kecamatan Gedangan Sidoarjo.

PT. Rachbini Leather yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No.1, Lemahasin, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo menjadi pusat perhatian Subandi beserta rombongan. Pabrik ini diduga menjadi sumber dari pencemaran limbah yang terjadi di sungai Bono.

Didampingi oleh Kepala Desa Gedangan, Camat dan pemdes Sedati Subandi Bersama Warih Andono mendatangi pabrik tersebut. Ketika disinggung mengenai legalitas diduga ada dokumen yang belum dilengkapi oleh PT. Rachbini.

PT. Rachbini menyangkal hal itu, pihaknya yakin bahwa pencemaran limbah bukan berasal dari perusahaan tersebut mengingat banyak perusahaan lain yang ada di sekitar lokasi aliran sungai, PT. Rachbini bukan satu-satunya.

“Saya tidak yakin bahwa itu limbah dari kami karena sudah 3 tahun ini kami tidak lagi mengolah kulit mentah. Kita hanya mengolah kulit setengah jadi,” terang Vebe Selaku Sekertaris direktur PT. Rachbini Leather kepada wartawan Xtimenews Rabu (4/3/2020)

Sementara itu Subandi menyampaikan bahwa pihak DPRD akan melakukan Hearing terkait pencemaran limbah yang terjadi di Sedati.

“Nanti kita panggil, kita lakukan Hearing kepada semua pihak yang terkait, kita minta pertanggung jawaban. Kami ingin semua itu selesai agar tidak menjadi konflik di masyarakat,” pungkasnya. (vin/den/gan).

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments