Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexPeristiwaPT AKI Tidak Miliki Izin Lengkap, GM PEKAT IB Minta Wali Kota...

PT AKI Tidak Miliki Izin Lengkap, GM PEKAT IB Minta Wali Kota Tutup Perusahaan

TANJUNGBALAI, Xtimenews.com – Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT IB) Kota Tanjungbalai mendatangi PT Anugerah Keramat Indah (AKI) yang berada di Jalan Kolonel Yos Sudarso, kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, Jumat (14/02/2020).

Belasan masa GM PEKAT IB yang mendatangi melakukan orasi di depan PT AKI yang bergerak dibidang Ekspor impor segala hasil laut tersebut.

Massa dengan tegas meminta pengusaha agar menunjukkan izin analisis masalah dampak lingkungan hidup (AMDAL), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Juga terkait gaji Karyawan yang tidak sesuai UMK.

Dalam orasinya GM Pekat IB melalui orator Mahmudin SP atau yang sering di sapa Kacak Alonso menilai bahwa PT Aki ini merasa kebal Hukum dengan bebasnya beroperasi tanpa memenuhi syarat-syarat mendirikan sebuah PT dan tanpa menghirauakan dampak terhadap lingkungan hidup.

“Kami meminta Pemerintah Kota Tanjungbalai kepada Bapak Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial SH.MH selaku pemegang tombak kekusaan di Kota Tanjungbalai agar segera mengambil sikap terhadap permasalahan PT.Anugerah Keramat Indah ini,kalau perlu di bekukan,” tegas Mahmudin.

Mahmudin SP yang sering disapa ‘Kacak Alonso’ juga menilai bahwa PT AKI sudah mengangkangi Peraturan dalam mendirikan sebuah PT.

“Kami menilai bahwa PT.AKI telah mengangkangi peraturan-peraturan untuk mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT), apalagi PT.AKI ini telah membuang limbahnya langsung kesungai hingga mencemari lingkungan hidup,” teriak kacak dalam orasinya.

Pantauan Wartawan dilokasi, saat GM PEKAT IB melakukan orasi didepan PT tersebut, pihak pengusaha langsung menutup rapat pintu gerbangnya, seakan tidak menghiraukan Aksi massa.

Dalam orasi Kacak Alonso yang terakhir sebagai orator dalam aksi tersebut mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan akan menindak lanjuti permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat ini.

“Hari Senin kami akan melakukan aksi lanjutan dengan membawa masa yang lebih banyak lagi,dan kami akan segera menyurati Dinas Lingkungan Hidup Sumut,dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,hingga ke Dirjen Lingkungan Hidup Republik Indonesia,” tandas Kacak Alonso.(Efendi/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments