MOJOKERTO, Xtimenews.com – Arena balap liar di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko dan Jalan Raya Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, digerebek Polisi pada Minggu (26/1/2020) dini hari. Sebanyak 47 kendaraan bermotor diamankan.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP AM Rido mengatakan penggerebekan itu atas dasar laporan masyarakat yang selama ini resah akibat banyaknya balap liar, sebanyak 45 personil gabungan diterjunkan dalam penggerebekan balap liar.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya balap liar di dua tempat tersebut,” katanya Rido, Minggu (26/01/2020).
Ada 47 kendaraan bermotor diamankan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor dan tidak standar.
“Kami membawa sepeda motor yang tidak ada surat-surat kendaraan dan protolan. Kami berikan penindakan tilang,” ujarnya.
Masih kata Rido, Polres Mojokerto tidak segan-segan akan melakukan tindakan razia balap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain.
“Kami akan gerebek tempat balap liar yang meresahkan warga dan pastinya pengguna jalan lain yang melintas agr tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta menciptakan Kabupaten Mojokerto yang aman,” pungkasnya.(den/gan)