Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIKapolda Sulteng, Warga Masih Kurang Perhatian Terhadap HAM

Kapolda Sulteng, Warga Masih Kurang Perhatian Terhadap HAM

KOTA PALU, Xtimenews.com – Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal, SH, MH, menilai, perhatian warga masyarakat Sulteng terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) masih terbilang rendah. Hal ini dapat dilihat dengan masih tingginya angka tindak penganiayaan yang dilaporkan selama tahun 2019, kendati terjadi penurunan dibanding tahun 2018.

“jumlah angka kasus penganiayaan masih cukup tinggi. Hal ini mengisyaratkan betapa masih kurangnya perhatian warga terhadap HAM,” kata Kapolda saat memberi keterangan pers kepada wartawan menjelang akhir tahun 2019, pada Selasa (31/12) diruang Rupatama Polda Sulteng, didampingi Wakil Kapolda Sulteng, Irwasda serta para Pejabat Utama Polda Sulteng.

Menurut Kapolda, capaian kerja Polda Sulteng dan jajarannya dalam tahun 2019, berhasil menurunkan angka kejahatan konvensional di Sulteng dibanding tahun 2018. Hal ini perlu diberi apresiasi dan penghargaan. Namun capaian angka kasus penganiayaan masih cukup tinggi sehingga perlu dicari solusi pemecahannya.

“Melihat angka kasus penganiayaan masih cukup tinggi menunjukkan hubungan antar manusia masih kurang baik. Saya berharap, warga yang berselisih dapat menyelisaikan masalahnya secara damai dengan hati sejuk, jangan dengan kekerasan,” pintanya.

Kepada semua pihak, Kapolda Sulteng sampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di daerah ini sehingga angka kejahatan bisa ditekan dan menurun.

Data capaian hasil kerja Polda Sulteng dan jajarannya selama tahun 2019, menurun sekitar 34,07 prosen yakni sebanyak 10.734 kasus pada tahun 2018 menjadi sebanyak 7.706 kasus dalam tahun 2019, masing-masing pencurian 1.780 kasus, penganiayaan 1.184 kasus, curanmor 731 kasus, KDRT 340 kasus, penipuan 518 kasus, penggelapan 447 kasus, dan curat 338 kasus.

Tiga Polres jajaran Polda Sulteng yang paling tinggi angka laporan kejahatan dalam tahun 2019 masing-masing Polres Palu sebanyak 1.486 kasus, Polres Banggai 1.217 kasus, dan Polres Sigi sebanyak 885 kasus. (bas/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments