MOJOKERTO, Xtimenews.com – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari Kabupeten Mojokerto menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Mojokerto, Sulistyowati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan irigasi sumur dangkal tahun anggaran 2016. Dalam kasus ini, berdasarkan perhitungan dari ahli konstruksi, negara dirugikan sebesar Rp 519.716.400,.
Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Rudy Hartono dalam pers rilisnya mengatakan, tim penyidik Kejari Kabupeten Mojokerto meningkatkan status Kepala Dinas Pertanian Mojokerto sebagai tersangka pada Kamis (10/10/2019).
“Kemarin tim penyidik Kejari Mojokerto melakukan ekspos secara internal, mereka memutuskan meningkatkan status saudari S, selaku PPK dan Kadis Pertanian sebagai tersangka untuk kegiatan pembangunan irigasi sumur dangkal pada dinas pertanian tahun 2016,” kata Rudy Hartono, saat menggelar konferensi pers di Aula Kejaksaan Negeri Mojokerto, Jum’at (11/10/2019).
Kejari Kabupeten Mojokerto melakukan penyidikan pekara tidak pidana korupsi pada kegiatan proyek irigasi sumur dangkal pada dinas pertanian kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2016, bedasarkan surat perintah penyidikan Nomor Print 1520/f.s.23/m8md.1/07/2019 tanggal 22 Juli 2019. Dengan pagu anggaran Rp 4.188.000.000.
“Dari pagu anggaran tersebut terealisasi kontrak sebesar Rp 3.961.036.000, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut total dana yang sudah direalisasikan sesuai perjanjian kontrak sebesar Rp 2.864.190.000,” beber Rudy.
Penyidik Kejari Kabupeten Mojokerto menemukan adanya selisih atau kurangnya volume pekerjaan sebesar Rp 519.716.400 dari proyek dengan nilai pagu sebesar 4,1 milyar.
“Penyidik menyimpulkan bahwa saudari S adalah yang paling patut dimintakan pertanggungjawaban secara pidana,” ungkapnya.
Rudy meminta kepada tim penyidik untuk memperdalam siapa yang turut serta mendampingi Kadis pertanian yang sudah menguntungkan pihak lain.
“Saya sampaikan juga saudari S tidak bekerja sendiri. Saya juga minta penyidik untuk memperdalam siapa yang turut serta mendampingi saudari S. Yang jelas saudari S dan kawan-kawan,” tandasnya.(den/gan)