Senin, November 25, 2024
BerandaPemerintahanGabungan Nelayan Tanjungbalai Geruduk Kantor Walikota

Gabungan Nelayan Tanjungbalai Geruduk Kantor Walikota

TANJUNGBALAI, Xtimenews.com – Gabungan Nelayan Tradisional Tanjungbalai Geruduk Kantor Walikota Terkait maraknya Pukat Trawl yang merajalela tanpa memikirkan nasib nelayan kecil. Tanjungbalai, Rabu (18/09/ 2019).

Nelayan Tradisional adalah korban utama dari pukat trawl ini yang merupakan sebuah Sunami yang mengerikan yang telah memporak porandakan segala sistem hingga proses populasi kehidupan bagi Nelayan Tradisional dan trumbu karang tempat berkembang biaknya habitat laut.

Tergabung dalam satu barisan warga dari Tanjungbalai dan Asahan hantam Kantor Pemko Tanjungbalai dan mendesak Walikota Tanjungbalai HM Syahrial,SH.MH beserta pejabat Pemkot Tanjungbalai untuk mengusut tuntas permasalahan yang ada dilaut saat ini yang sangat meresahkan Nelayan Tradisional.

Sebagaimana yang di sampaikan Sekretaris KNTI Tanjungbalai Asahan Al Mustaqim, bahwa persoalan ini adalah persoalan serius yang menyangkut hidup bagi para Nelayan dan Habitat laut dan berkembang biaknya terumbu karang. “cepat dengan segera merealisasikan apa yang jadi keinginan bagi Nelayan Tradisional ini,” ucapnya.

Walikota juga tidak menutup kemungkinan dan Meyambut baik orasi masyarakat Gabungan Nelayan Tanjungbalai Asahan tersebut. Walikota juga menyampaikan agar penegak hukum mengambil sikap dalam permasalahan Nelayan Tradisional ini tidak menyempit dan menerima aspirasi mereka.

Sehubungan dengan maraknya pukat trawl yang melakukan kegiatan dengan melanggar aturan menghancurkan terumbu karang dan perkembangbiakan dan ilegalnya kembali sebagaimana telah dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71/PERMEN-KP/2016 Tentang jalur penanangkapan ikan dan diwilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

Dalam hal ini gabungan Nelayan juga menganggap bahwa Kurangnya Komitmen Pemerintah dan Penegak Hukum yang tidak tegas terhadap pemilik pukat trawl yang telah melanggar aturan dari ketentuan ketentuan tersebut,,disebabkan para pemerintah dan penegakhukum tak peduli terhadap nasib Nelayan Tradisional, sehingga membentuk ‘IMEZ dan dugaan, Bahwa telah terjadi transaksi antara penegak hukum dan pemerintah dengan pemilik pukat trawl.

“Dalam hal ini jika Pemerintah dan Penegak Hukum tidak cepat mengambil sikap maka yang di takutkan adalah hal yang bisa memicu konflik dengan Nelayan Tradisional, maka bersama dengan ini kami menyatukanbarisan dan kami DPD KNTI Tanjungbalai Asahan yang diketuai sebagai koordinator aksi menyampaikan pemberitahuan kegiatan ini cukup hanya sekali dan jangan terulang kembali,” tandasnya.

Mengingat dari perkara ini. Masyarakat juga meminta kepada Pihak Pemerintah dan Penegak Hukum agar tidak lalai dan tidak tutup mata akan aksi ini.(Ilham/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments