Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalWaspadai Penipuan Berkedok Investasi

Waspadai Penipuan Berkedok Investasi

SIDRAP, Xtimenews.com – Waspadalah jika Anda ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan berlipat dalam waktu singkat. Boleh jadi itu penipuan berkedok investasi, alias investasi bodong.

Pesan tersebut disampaikan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah (TK SWID) Sulsel saat melaksanakan sosialisasi Cerdas Berinvestasi di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (11/9/2019).

Sosialisasi dihadiri unsur forkopimda, OPD, para camat, kepala desa dan lurah lingkup Pemkab Sidrap.

Data TK SWID menunjukkan, dalam rentang 2007-2017 perkiraan kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp105,81 triliun.

“Ini menunjukkan dalam masyarakat marak penawaran investasi yang berpotensi merugikan dan perlu diwaspadai,” ujar Ahmad Murad, mewakili tim.

Deputi Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Pemerintah Daerah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulampua itu mengungkap, pelaku memanfaatkan literasi keuangan masyarakat yang masih rendah dan iming-iming keuntungan besar.

Sementara Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf yang hadir membuka kegiatan mengatakan, di era digital banyak sekali tawaran arisan dan investasi online yang ditawarkan melalui jejaring media sosial.

“Bila tidak disikapi dengan baik bisa saja merugikan sehingga keuntungan yang diimpikan justru berujung buntung,” ujar Mahmud.

Untuk itu, Mahmud mengingatkan penting bagi siapapun untuk mengetahui bentuk-bentuk penipuan berkedok investasi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap berhati-hati terhadap penawaran produk dan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi serta memastikan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi,” pesan Mahmud.

Berikut Tips Mewasdai Investasi Ilegal:

* Klarifikasi legalitas badan hukum melalui Dinas Koperasi setempat atau link nik.depkop.go.id
* Pastikan perusahan investasi memiliki izin usaha, izin simpan pinjam, izin pembukaan kantor cabang
* Pastikan perusahaan investasi memiliki kantor atau tempat kegiatan usaha yang jelas.
* Perhatikan tingkat bunga yang ditawarkan dan bandingkan dengan lembaga kredibel.
* Lihat cara promosi koperasi perusahaan (sembunyi atau terbuka).
* Waspada janji keuntungan besar dan tidak wajar, sistem “member get member” atau berantai, serta tidak adanya barang dari nvestasi tersebut (hanya memutar uang investor).(dar/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments