Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineRisno Dibekuk Polisi di Tempat Persembunyiannya

Risno Dibekuk Polisi di Tempat Persembunyiannya

BANGGAI (Sulteng), Xtimenews.com – Setelah buron selama tiga bulan lebih, Risno alias Alipok (40), warga desa Kombotokan kecamatan Totikum Utara kabupaten Banggai Laut (Balut), akhirnya berhasil dibekuk tim Eagle Unit Reskrim Polsek Banggai Laut Polres Bangkep, pada Minggu (25/8) dan diboyong ke Polres Banggai pada, Senin (26/8). Penangkapan Risno adalah hasil koordinasi tim “Maleo” Jatanras Polres Banggai dengan Resmob Polres Bangkep dan tim Eagle Polsek Banggai Laut.

Risno dikejar karena terlibat dalam aksi kejahatan pencurian di wilayah hukum Polres Banggai pada awal Mei 2019 sesuai laporan polisi Nomor : LP/205/V/2019/Sulteng/Res.Bgi, tanggal 03 Mei 2019. Korbannya adalah Riniarty Djamal,SH, warga kelurahan Soho kecamatan Luwuk kabupaten Banggai.

Menurut Staf Humas Polres Banggai Bripka Khairuddin, kasus pencurian yang dilakukan Risno terhadap korbannya Riniarty Djamal, terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 01.00 wita. Pada tengah malam itu, Riniarty yang sedang lelap tiba-tiba terbangun dari tidurnya. Ia menjadi kaget setelah mengetahui hand phone dan laptop miliknya yang tersimpan dalam kamarnya sudah raib dari tempatnya. Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Polres Banggai. Merespon laporan korban, tim “Maleo” Jatanras Polres Banggai, pada pukul 01.30 wita, langsung menuju tempat kejadian guna melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Pengungkapan kasus ini kian menemukan titik terang setelah pada Jumat (12/7) sekitar pukul 16.30 wita, tim “Maleo” mendapat informasi bahwa HP milik Riniarty yang hilang dulu ada di tangan Amat, seorang warga Luwuk. Berdasarkan info tersebut, tim “Maleo” mencari Amat dan menemukan sekitar pukul 17.00 wita didepan masjid “Mutahida” Luwuk. Setelah diinterogasi, Amat mengaku membeli HP yang ada ditangannya dari Risno seharga Rp. 400 ribu. Usai menerima uang pembayaran HP, Risno langsung naik kapal laut menuju Bangkep (Banggai Kepulauan).

Atas ocehan Amat, tim “Maleo” melakukan kordinasi dengan Resmob Polres Bangkep dan tim “Eagle” Polsek Banggai Laut. Selanjutnya, pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 22.00 wita, diperoleh kabar bahwa Risno sedang sembunyi di Boneaka, sebuah desa terpencil berada diatas gunung kecamatan Banggai Laut. Berdasarkan info tersebut, tim “Maleo” kembali melakukan koordinasi dengan tim “Eagle” Polsek Banggai Laut. Selanjutnya, pada Minggu (25/8) sekitar pukul 13.00 wita, tim “Maleo” berangkat ke Banggai Laut menggunakan kapal cepat guna mengejar Risno yang diketahui berada di desa Boneaka. Namun sebelum tiba ditempat tujuan, tim “Maleo” mendapat informasi bahwa Risno sudah berhasil ditangkap oleh tim “Eagle” Polsek Banggai Laut dan kini ditahan di Mapolsek Banggai Laut.

Setelah tim “Maleo” Jatanras Polres Banggai tiba di Balut, langsung menjemput Risno, dan diberangkatkan ke Polres Banggai pada Senin (26/8) menggunakan kapal laut “Sadewa Lestari” dan tiba sekitar pukul 11.35 wita.

Dari hasil pemeriksaan, Risno mengaku mencuri di rumah Riniarty Djamal setelah masuk melalui pintu yang saat itu tidak terkunci. Selanjutnya menjarah 3 unit HP dan sebuah laptop milik korban. Risno juga mengaku sebelumnya pernah mencuri di belakang masjid “Mutahida”, di Rumah Sakit Luwuk, dan dipelabuhan fery Luwuk.

Kini Risno bersama barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo dan 1 unit laltop sedang dikerangkeng di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan. (HM. Basri/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments