Palu,Sulteng,Xtimenews.com – Dua orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yakni A (18), warga desa Baliase, kecamatan Dolo Selatan, kabupaten Sigi, dan AD (28), warga dusun Oge, desa Labuan Panimba, kecamatan Labuan, diserahkan Polda Sulteng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, pada Senin (14/7/25), setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P.21).
Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor di wilayah Kota Palu dan kabupaten Sigi. Mereka sudah menjalankan aksinya di 25 tempat dan berhasil menjarah puluhan unit sepeda motor, termasuk milik seorang anggota Polwan di perumahan BTN Kelapa Gading Desa Kalukubula pada Rabu (9/4/25).
Saat itu, anggota Polwan tersebut memarkir sepeda motornya jenis Honda Beat Pop diluar pagar karena halaman rumahnya digunakan untuk kegiatan ibadah. Sekitar dua jam kemudian, saat kegiatan usai, sepeda motor sudah raib dari tempatnya.
“Kini berkas perkara kasus pencurian di BTN Kelapa Gading ini dinyatakan lengkap sehingga kedua pelaku bersama barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi. Beberapa laporan curanmor lainnya akan segera diserahkan,” kata Sugeng.
Dari tangan A, sebanyak 15 unit sepeda motor curian berhasil disita dari 25 tempat berbeda. Sedangkan dari AD, yang juga berperan sebagai penadah atau pembeli sepeda motor curian, disita barang bukti sepeda motor sebanyak 11 unit. Ironisnya, selain mencuri sepeda motor, ternyata mereka juga melakukan pencuarian kambing. Sesuai pengakuannya tidak kurang dari 20 ekor kambing yang mereka curi yang semuanya sudah dijual di pasar hewan.-(basri/ditha)