Kamis, November 21, 2024
BerandaIndexHeadlineKPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan 4.675 Surat Suara Rusak dan Kelebihan Hitung

KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan 4.675 Surat Suara Rusak dan Kelebihan Hitung

Mojokerto,Xtimenews.com– KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan 4.675 surat suara rusak dan kelebihan hitung Pemilu 2024, di Gudang Bulog, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (13/2/2024).

Pelaksanaan pemusnahan surat suara tersebut, merupakan prosedur yang dilakukan oleh KPU apabila terdapat surat suara yang dianggap tidak layak sesuai dengan Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) no. 39 Tahun 2019 pasal 54 tentang kategori surat suara rusak dan cacat.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menyampaikan pemusnahan surat suara lebih dan rusak sebanyak 4.675 lembar.

“Terdiri dari surat suara capres – cawapres sebanyak 466 lembar, surat suara untuk DPR RI sebanyak 508 lembar, DPD RI 598 lembar, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 2418 lembar, dan surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 685 lembar. Hari ini kita musnahkan” jelasnya.

Lebih lanjut, Muslim Buchori mengatakan bahwa logistik Pemilu 2024 sudah siap didistribusikan maksimal pukul 06.00 WIB logistik sudah sampai di TPS masing- masing di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
Dengan harapan semoga pelaksanaan Pemilu besok bisa berjalan dengan lancar, sukses dan kondusif.

“Kepada semua pihak baik dari Pemerintah daerah serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto tetap terjalin kerjasamanya dan mendukung suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu 2024,” harapnya.

Pelaksanaan pembakaran surat suara, disaksikan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Ketua DPRD Ayni Zuroh, perwakilan Pengadilan Negeri Mojokerto, perwakilan Bawaslu, Komisioner KPU Jatim, Kepolisian Kabupaten/Kota Mojokerto dan perwakilan Kodim 0815 Mojokerto dan Kepala Bakesbangpol.(Tin)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments