Sigi, Xtimenews, com – Warga desa Soulove, kecamatan Dolo, kabupaten Sigi, pada Kamis malam (27/4) geger. Dua orang warga setempat kakak beradik masing-masing A (59) dan AL (58) terlibat cekcok berat yang berakhir pada terjadinya tindak penganiayaan. AL, yang sudah kerasukan setan menghujani A dengan sebilah pisau beberapa kali. Akibatnya, A meninggal dunia.
Untuk menghindari dampak liar dalam tragedi ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolo, dipimpin Kapolsek Dolo Iptu Lukman, langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku serta mendinginkan suasana. “Setelah mendapat laporan tentang terjadinya insiden ini, Kapolsek Dolo bersama anggotanya langsung ke lapangan untuk mengamankan pelaku, ” kata Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferri Triyanto.
Menurutnya, kasus ini terjadi berawal ketika malam itu A bertandang ke rumah adiknya AL untuk mempertanyakan sisa harga kelapa yang dijual A. Biji kelapa yang dijual A tersebut merupakan milik bersama mereka yang merupakan warisan dari orang tua. “Sisanya masih sebanyak Rp. 468 ribu, ” jawab A tanpa memperlihatkan uang yang dimaksud.
Nampaknya jawaban sang adik ini tidak memuaskan A sehingga terjadilah cekcok berat. A yang nampaknya sangat emosi langsung menampar AL. Mendapat tamparan secara tiba-tiba membuat AL terpancing marahnya. Ia beranjak dari tempatnya lalu meraih sebilah pisau, langsung ditancapkan kearah dada dan tangan A. Darah mulai muncrat dari tubuh A sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis. Namun sebelum sampai rumah sakit, nyawa A tak tertolong dan meninggal dunia. “korban sudah diboyong ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun ditengah jalan korban hembuskan napas terakhir, meninggal dunia, ” jelasnya.
Kapolres Sigi memuji dan memberi apresiasi langkah cepat Kapolsek Dolo bersama aparatnya yang langsung ke lapangan guna mengamankan pelaku serta mendinginkan situasi sehingga kasus ini tidak merembes luas ke keluarga lain.
“Saya beri apresiasi aparat Polsek Dolo yang dengan dukungan warga setempat dapat segera mengamankan pelaku, ” ucap Kapolres Sigi, seraya berpesan agar pihak keluarga tidak tersulut dengan profokasi dan isu-isu yang menyesatkan serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian untuk menangani dan menyelesaikan kasus ini sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku. (H. Moh. Basri)