Sigi Sulteng, Xtimenews.com – Polres Sigi tak pernah berhenti mengibarkan panji perang terhadap peredaran narkoba dalam wilayah hukum Polres Sigi. Buktinya, dua orang wanita yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) diringkus di perumahan BTN Estate, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola Sigi, pada Senin (27/3) sekitar pukul 17.00 wita.
Kedua wanita yang masih muda tersebut masing-masing Dze (30) warga Kelurahan Silae, kecamatan Ilujadi, Kota Palu, dan FR (29) warga jalan Pue Bongo III kelurahan Palupi kecamatan Palu Selatan ditemukan memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Menurut Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferri Triyanto, kedua wanita TO Satresnarkoba Polres Sigi ini, langsung di grebek saat berada di BTN Estate. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan DE ditemukan satu paket serbuk bening diduga sabu seberat 0.15 gram. Sedangkan dari tangan FE disita barang yang sama sebanyak 7 paket seberat 0,84 gram.
“Saat diinterogasi, keduanya mengaku sering melakukan transaksi sabu di kelurahan Tatanga, kecamatan Palu Selatan, selanjutnya mengedarkan dan mengkonsumsi di BTN Estate Tinggede, ” jelas Ferry.
Kini keduanya bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi untuk pemeriksaan lanjut.
Sementara itu, dua orang warga desa Tinggede masing-masing IR (42) dan MA (28) juga turut diringkus aparat Satnarkoba Polres Sigi karena kepergok memiliki narkoba jenis sabu. IR ditangkap dikediamannya pada Senin (27/3) sedangkan MA diciduk di rumahnya, pada Selasa (28/3) sekitar pukul 00.30 wita.
Menurut Kasatnarkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala, pada saat digeledah petugas, dari IR ditemukan 4 paket diduga sabu dengan total berat 1.06 gram, sedangkan dari tangan MA ditemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram.
“Semua barang bukti ini disita untuk dimusnahkan, ” tegasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sigi. (H. Moh. Basri)