MOJOKERTO, Xtimenews. com – DPRD Kota Mojokerto, pada Senin (25/7/2022) juga menggelar rapat paripurna dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022. Di ruang rapat gedung DPRD Kota Mojokerto.
Dalam hal ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto, menyampaikan terkait dengan perubahan propemperda tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah berkirim surat kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto tanggal 6 januari 2022 nomor 180/6/417.101.3/2022 perihal penyampaian tambahan usulan propemperda tahun 2022 dan surat tanggal 1 maret 2022 nomor : 180/60/417.101.3/2022 perihal permohonan perubahan propemperda Kota Mojokerto tahun 2022.
“Surat dimaksud berisi usulan untuk menambah 3 (tiga) raperda yaitu :
Pertama, Raperda tentang sistem manajemen kepegawaian dan penilaian kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto. Kedua. raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Ketiga, raperda tentang gerakan masyarakat hidup sehat Kota Mojokerto,” katanya.
Selanjutnya, Deny juga menyampaikan terkait usulan untuk menghapus dua raperda dari propemperda tahun 2022 yaitu, raperda tentang perubahan kelima atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan raperda tentang perubahan keempat atau peratura daerah nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
“Usulan penghapusan tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti surat gubernur jawa timur tanggal 9 februari 2022 nomor : 188/5213/013.2/2022 perihal jawaban permohonan petunjuk dan konfirmasi, yang mengamanatkan apabila dilakukan penyusunan dan pembahasan raperda yang mencakup materi retribusi daerah agar mempedomani ketentuan dalam pasal 94, pasal 187 huruf b dan huruf c, pasal 188 huruf b dan pasal 192 undang-undang nomor 1 tahun 2022,” bebernya.
Lebih lanjut, terkait perihal penyampaian hasil konsultasi terkait perubahan propemperda, yang menyatakan bahwa judul ketiga raperda tersebut telah sesuai.”Dengan demikian jumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam propemperda Kota Mojokerto tahun 2022 sebanyak 12 rancangan peraturan daerah,” jelas Deny. (Titin)