SIDOARJO, Xtimenews.com – Petugas gabungan temukan sebuah Telepon Seluler (Ponsel) yang diselipkan ke dalam sebuah buku, ketika melakukan razia di blok hunian Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya atau disebut Rutan Medaeng.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Surabaya, Wahyu Hendrajati. menyebutkan, Hasil temuan itu merupakan modus baru dalam upaya penyelundupan telepon seluler ke dalam rutan. Ada tiga blok yang dirazia petugas, yakni blok F, G dan J.
“Buku itu, dimodifikasi sedemikian rupa. Ada sekitar seratus halaman yang direkatkan dengan lem. Lalu bagian tengahnya dilubangi untuk menyimpan telepon seluler. Mirip modus-modus yang ada dalam film luar negeri,” ucapnya, Sabtu, (2/10/2021).
Hendrajati akan melakukan tindak lanjut menanggapi temuan tersebut. Pihaknya akan memeriksa telepon genggam yang ada untuk memastikan ada tidaknya percakapan yang berguna sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari. Dari pemeriksaan itu nantinya juga akan dibangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalisir masuknya telepon genggam ke dalam rutan.
“Komitmen kami jelas, akan memberantas peredaran telepon genggam di dalam rutan,” tegasnya.
Selain itu, petugas juga menemukan benda terlarang lainya seperti pemanas air, benda-benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal.
Dalam razia rutinan tersebut, petugas juga melakukan tes urine narkotika secara acak kepada para penghuni Rutan kemarin malam (1/10).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Krismono, mengatakan Para petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian. Seluruh penghuni kamar dipersilahkan keluar. Petugas memilih 20 WBP secara acak untuk dites urine-nya untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh. Tidak itu saja, ada juga 10 perwakilan pegawai yang juga dilakukan hal yang sama.
“Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif,” terang Krismono kepada Xtimenews.com.
Penggeledahan rutin kali ini, lanjutnya, tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif. tutup Kakanwil Krismono. (vin/den/gan)