Sabtu, April 27, 2024
BerandaIndexTNI & POLRISatnarkoba Polres Mojokerto Kota Amankan 20 Ribu Pil Koplo dan 98 Butir...

Satnarkoba Polres Mojokerto Kota Amankan 20 Ribu Pil Koplo dan 98 Butir Ekstasi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 20 ribu pil dobel L dan 98 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut disita dari tersangka Adi Guntur Saputra 26 tahun.

Ia adalah warga Dusun Waru Gunung, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, lulusan sarjana ekonomi. Ia mengaku dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya. Saat dilakukan pengrebekan ditemukan pelaku menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi dan pil double L. Yakni sebanyak 20.000 butir pil double L dan 98 butir ekstasi warna kuning.

“Kita sudah lakukan uji laboratorium. Di dalam chating HP juga kita telusuri kepada orang yang patut diduga merupakan level diatasnya AGS, AGS punya bos di atasnya yang ada di LP. Pelaku AGS kenal dengan Anton yang ada di dalam Lapas karena tetangga satu desa,” katanya, Selasa (22/6/2021).

Sementara Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, AKP Singgih Kurniawan menambahkan, tersangka ditangkap pada, Sabtu (12/6/2021). Saat itu tim Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“Terkait pengakuan dari seseorang di LP masih dalam pendalaman,” tegasnya.

Dihadapan petugas tersangka mengaku baru satu bulan menjalankan bisnis haram tesebut.

“Karena kebutuhan ekonomi. Saya bekerja kuli bangunan, saya tidak tahu hanya diminta tolong taruh barang. Tidak bertemu cuma dikasih tahu, taruh sana, taruh sini. Satu botol dapat Rp25 ribu, yang kuning tidak tahu belum dikasih tahu,” ungkap Adi saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments