Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahanPenegakan Protokol Kesehatan di Mojokerto Ditingkatkan

Penegakan Protokol Kesehatan di Mojokerto Ditingkatkan

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Mojokerto ditingkatkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama TNI dan Polri menggelar apel gelar pasukan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), di halaman Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada No 99 Kecamatan Mojosari, Kamis 10 Juni 2021.

Apel gelar pasukan dihadiri langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, yang diikuti tim gabungan, baik dari Satgas Kecamatan beserta perwakilan Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto, serta petugas gabungan dari TNI dan Polri.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, apel ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendalian prokes di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Diketahui, beberapa wilayah di Jawa Timur mengalami peningkatan kasus Covid-19, sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.

“Kewaspadaan perlu ditingkatkan, semua elemen mulai dari Satgas Covid-19 hingga posko PPKM micro di tingkat Kecamatan dan Desa harus bersinergi untuk tanggap dengan kasus Covid-19,” kata Dony kepada wartawan.

Tak hanya itu, Dony juga mengajak masyarakat menerapkan disiplin prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. Kampung tangguh semeru juga bakal lebih dimaksimalkan untuk penanganan kasus Covid-19.

“Dibutuhkan kerjasama dan partisipasi semua pihak guna menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Mojokerto,” ujar Dony.

Sejak awal pandemi hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto sudah melakukan berbagai upaya telah dijalankan, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga operasi yustisi guna mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan.

Berbagai jargon juga didengungkan, bahwa penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan cara efektif untuk melindungi diri dan orang-orang dari penularan virus Covid-19.

Pada kesempatan tersebut Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menuturkan, berdasarkan evaluasi dari Provinsi Jawa Timur, saat ini Kabupaten Mojokerto masuk dalam zona kuning.

“Tetapi kalau kita evaluasi dari PPKM micro kita berada di zona kuning dan zona hijau,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian baru di Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto mengharuskan masyarakat makin disiplin terapkan 5M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

Sementara di sisi lain, agar penyebaran varian baru virus ini bisa dihentikan, pemerintah harus makin meningkatkan kapasitas dan kualitas 3T (testing, tracing, treatment-isolasi) dan melakukan berbagai upaya untuk percepatan teknis pelaksanaan vaksinasi.

“Ketika kita menemukan kasus positif segera kita lakukan tracing dan kemudian dilakukan tes darah. Dengan begitu kita akan bisa meminimalisir penularan karena kasus positif akan segera kita lakukan isolasi,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments