Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahanMulai 1 Juni Warga Sidoarjo Bisa Menikmati Layanan kesehatan Gratis, Simak Syaratnya

Mulai 1 Juni Warga Sidoarjo Bisa Menikmati Layanan kesehatan Gratis, Simak Syaratnya

SIDOARJO, Xtimenews.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan BPJS cabang Sidoarjo terus berupaya untuk meningkatkan kualitas jaminan kesehatan masyarakat melalui Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.

Dengan adanya UHC, seluruh masyarakat Sidoarjo dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan, rehabilitasi, dan perawatan tanpa harus terbebani oleh biaya (gratis).

Kepala BPJS Cabang Sidoarjo, Yesi Novita mengatakan, mulai tanggal 1 Juni 2021, masyarakat Sidoarjo sudah bisa menggunakan layanan kesehatan secara gratis melalui UHC dengan syarat hanya menunjukan KTP warga Sidoarjo.

“Mulai besok warga Sidoarjo sudah bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukan KTP domisili Sidoarjo,” ucap Yesi usai menandatangani kerjasama UHC di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo. Senin, (31/5/2021).

Perlu di garis bawahi, tidak semua warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, hanya peserta BPJS Kesehatan kelas III yang termasuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan warga yang belum mendaftar BPJS yang bisa mendapat UHC.

“Warga Sidoarjo yang belum memiliki BPJS akan langsung otomatis terdaftar di UHC, jadi bisa menikmati layanan kesehatan gratis,” jelasnya kepada Xtimenews.com.

Lebih lanjut, Yesi menjelaskan bagi peserta BPJS kelas III mandiri juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis asalkan bersedia pindah menjadi golongan PBI. Tentunya harus melalui verifikasi dari Dinas Sosial.

“Jika ingin pindah dari kelas 3 mandiri ke PBI bisa dilakukan pengajuan ke BPJS kemudian dilanjutkan dengan verifikasi oleh pihak Dinsos,” tutupnya. (vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments