MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kodim 0815/Mojokerto semakin memaksimalkan upaya pengamanan aset Kodam V/Brawijaya yang berada di wilayah Mojokerto Raya, salah satunya berupa tanah dan bangunan di Desa Gempolkrep Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.
Pemasangan patok dan nameboard bertuliskan “TANAH MILIK KODAM V/BRAWIJAYA SHP Nomor 5 Tahun 2021 Luas : 424 m2”, pada aset tanah yang berlokasi di Dusun Ngudi Kidul RT 020 RW 004 Desa Gempolkrep disaksikan langsung Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., Rabu (28/4/2021).
Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., saat ditemui di lokasi mengatakan, pemasangan patok dan nameboard pada tanah milik Kodam V/Brawijaya ini bertujuan untuk pengamanan asset milik TNI AD khususnya milik Kodam V/Brawijaya yang berada di wilayah Kodim 0815/Mojokerto.
Abituren Akmil Angkatan 2000 ini melanjutkan, ada sejumlah aset TNI AD berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Mojokerto Raya. “Tentunya kami berkomitmen untuk mengamankan aset TNI AD khususnya yang berada di wilayah Mojokerto. Hal ini sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab kami”, ungkapnya.
Dandim 0815 berharap, aset-aset ini ke depan bisa didayagunakan sebagai Sarpras satuan Kowil atau untuk melengkapi kebutuhan pangkalan. Kendati demikian, aset ini juga dapat digunakan untuk hal-hal positif bagi anggota maupun Persit. “Namun tentunya, dengan tidak melanggar suatu ketentuan bahwa ini faktanya aset TNI AD”, tutupnya.
Turut serta mendampingi Dandim 0815 di lokasi, yakni Pgs. Danramil 0815/05 Gedeg Kapten Inf Herman Hidayat, Pasilog Kodim 0815 Kapten Inf Wahyudi, S.Sos, Babinsa Gempolkrep Koramil 0815/05 Gedeg Pelda Sujarwo, Kades Gempolkrep H. Jani Suprayogi, Kasun Ngudi Kidul, Supriyawan dan Kasun Sukosewu Anang Sugiono.
Sekedar informasi, tanah dan bangunan yang dilakukan pematokan dan pemasangan nameboard sebelumnya merupakan Kantor Makoramil 0815/05 Gedeg. Setelah Makoramil 05/Gedeg menempati kantor baru di Desa Pagerluyung maka bangunan lama Koramil Gedeg ini dijadikan Rumah Dinas Babinsa.(den/gan)