Minggu, Mei 5, 2024
BerandaPemerintahanRibuan KTP Milik Pelanggar Protokol Kesehatan Belum Diambil, Ini Kata Kajari Sidoarjo

Ribuan KTP Milik Pelanggar Protokol Kesehatan Belum Diambil, Ini Kata Kajari Sidoarjo

SIDOARJO, Xtimenews.com – Sebanyak 4.900 KTP milik warga yang terjaring razia protokol kesehatan hingga saat masih berada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo lantaran belum diambil oleh pemiliknya meskipun sudah disidangkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Arief Zahrulyani mengatakan saat ini pihaknya sedang mencari solusi terkait ribuan KTP tersebut.

“Hingga saat ini masih ada 4.900 KTP milik para pelanggar prokes yang telah disidang dan belum diambil,” ucap Arief, Rabu (14/4/2021).

Kembali dikatakan Arief, rencananya pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa masing-masing. Untuk menghindari penyalahgunaan identitas, ribuan KTP itu akan diserahkan ke kepala desa kemudian diteruskan ke pemiliknya dengan syarat sudah melunasi denda melalui bank yang telah ditunjuk.

“Saya tidak mau kalau diserahkan pihak lain takut disalahgunakan, mungkin solusi yang terbaik lewat Kepala desa masing-masing, karena denda kan harus disetor ke Kasda,” terangnya kepada Xtimenews.com.

Selain itu, Arief juga merencanakan akan membuka loket untuk pengambilan KTP di Mal Pelayanan Publik lingkar Timur.

“Dengan demikian masyarakat akan bisa terlayani,” imbuh Arief.

Jumlah pelanggar prokes di Sidoarjo, Arief mengatakan mencapai 16.000 pelanggar, dan denda yang berhasil dihimpun dan disetor ke Kas Daerah sebesar Rp 1,6 Milyar.

“Setiap pelanggar dikenakan denda bervariasi antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu,” tutup Arief.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments