SIDOARJO, Xtimenews.com – Upaya penyelundupan baby lobster (benih lobster) dari Surabaya menuju Batam berhasil digagalkan oleh Bea dan Cukai Juanda. 29.250 ekor baby lobster tersebut rencananya akan dikirim Senin (8/3/2021) pagi menggunakan armada Lion JT0971 tujuan Batam melalui Terminal 1 Bandara Internasional Juanda.
Budi Harjanto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Juanda mengatakan setelah mendapatkan informasi terkait penyelundupan ini, pihaknya bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Juanda, langsung melakukan pengecekan dan pengawasan di cargo pengiriman pesawat.
“Kami mencurigai sebuah kotak styrofoam warna putih, setelah kami periksa ternyata benar isinya ribuan baby lobster yang akan dikirim ke Batam,” ucap Budi Harjanto, Senin (8/3/2021) sore.
Budi mengatakan, kotak styrofoam putih tersebut dilengkapi dengan Surat Muatan Udara (SMU) nomor 990-16622992 dengan keterangan sebagai makanan.
“Di dalam styrofoam tersebut berisi 30 kantong plastik baby lobster dengan jumlah total 29.250 ekor. Nilainya kurang lebih mencapai Rp. 2,930 milyar,” imbuhnya kepada Xtimenews.com.
Kembali dikatakan Budi, ada dua jenis baby lobster yang dikirim oleh seseorang berinisial ‘S’ melalui ekspedisi PT. AAP tersebut, 29 kantong plastik berisi 1000 baby lobster jenis pasir, sedangkan yang 1 kantong plastik berisi 250 ekor baby lobster jenis mutiara.
Selanjutnya, ribuan baby lobster tersebut akan diserahkan kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Juanda.
Muhlin, Kepala BKIPM Juanda yang turut hadir dalam press releases tersebut mengatakan, pihaknya akan segera melepas liarkan baby lobster tersebut ke habitatnya, namun sebagian akan digunakan sebagai bahan riset.
“Setelah diserahkan ke BKIPM selanjutnya akan dilepas liarkan sebagian akan digunakan sebagai bahan riset,” pungkasnya. (vin/den/gan)