MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kendati wilayah Mojokerto Raya sudah dalam zona kuning, namun upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dimaksimalkan oleh Forkopimda se-Mojokerto Raya. Kali ini Pemkab Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto Jalan Ahmad Yani Nomor 16 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (11/02/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Mojokerto tersebut sebagai tindak lanjut dari Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pembentukan Posko Penangan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., saat menghadiri Rakor menegaskan diantaranya, pihak TNI dalam hal ini Kodim 0815/Mojokerto mendukung penuh penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro di wilayah Kabupaten Mojokerto demi menekan dan percepatan penanganan Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021.
Dandim berharap semua pihak yang terlibat dalam penanganan Covid-19 harus terus sinergi dan komunikatif sehingga dalam pelaksanaan dilapangan lebih maksimal dan hasil yang dicapai sesuai yang diharapkan. “Untuk itu ketika instruksi atau perintah itu datang dari pusat harus disosialisasikan sehingga seluruh lapisan masyarakat memahami, jangan sampai disalahartikan”, pintanya.
“Sosialisasi ini sangat penting, jangan kita buat aturan tanpa sosialisasi, karena hal tersebut bisa membuat perencanaan gagal. Kita harus siapkan logistiknya, kita harus hitung PPKM ini sampai kapan, kalkulasikan semua, tetapkan apa yang dilakukan, sehingga jelas siapa berbuat apa”, tandasnya.
“Upaya ini jangan hanya berhenti pada sebatas seremonial, tapi harus betul-betul diterapkan, secara berkesinambungan dan konsisten,” tambah Pamen dua melati yang pernah berdinas di Papua Barat.
Selain Dandim 0815/Mojokerto, paparan dan penekanan terkait penerapan kebijakan PPKM Berbasis Mikro ini, juga disampaikan Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi, S.H., Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H., Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi, S.I.K., M.I.K., dan Kajari Kabupaten Mojokerto M. Hari Wahyudi, S.H.
Tampak hadir dalam kegiatan, antara lain Plh. Sekdakab Mojokerto Dr. H. Didik Chusnul Yakin, S. Sos., M.Si., Para Asisten Sekdakab, Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ka OPD, Forpimka dan Kepala UPT Puskesmas.
Untuk diketahui, kegiatan Rakor pembahasan penerapan kebijakan PPKM ini juga sudah dilangsungkan di Pemkot Mojokerto, pada Rabu (10/02/2021) kemarin, yang dihadiri Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E diwakili Wakil Walikota H. Achmad Rizal Zakaria, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi, S.I.K., M.I.K., Kajari Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sekda Kota Mojokerto, Ketua PN Mojokerto, Ka OPD terkait, Satgas Covid-19 Kota Mojokerto, Camat dan Kakel se-Kota Mojokerto.(den/gan)