Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIPPKM Mikro di Mojokerto, Polisi Tambah Jumlah Kampung Tangguh Semeru

PPKM Mikro di Mojokerto, Polisi Tambah Jumlah Kampung Tangguh Semeru

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro atau tingkat RT/RW di wilayah hukum Polres Mojokerto sudah diberlakukan di 59 titik. Polisi juga memperkuat dan menambah jumlah Kampung Tangguh Semeru (KTS) untuk menekan penyebaran virus COVID-19.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, selain menerapkan PPKM berskala mikro di wilayah hukum Polres Mojokerto, pihaknya juga menambahkan jumlah KTS dibeberapa titik yang sudah ditentukan.

“Hari ini juga kami sudah menambahkan 70 KTS. Yang kemarin hanya 47, sekarang menjadi 117 KTS di wilayah hukum Polres Mojokerto,” kata Dony kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menjelaskan, kehadiran Kampung Tangguh Semeru, efektif untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Menurut dia, melalui KTS, dapat mencegah terjadinya pasien COVID-19 agar tidak menjalani isolasi mandiri.

“Pasien yang terkonfirmasi COVID-19 nanti akan dibawa ke tempat isolasi yang sudah disediakan oleh pemerintah, tidak ada lagi yang namanya isolasi mandiri. Yang kami takutkan akan menjadi klaster di wilayah tempat tinggal,” terang Dony.

Dony meresmikan desa Sooko menjadi kampung tangguh Semeru (KTS). KTS ini dilengkapi lumbung pangan, ruang komunikasi psikologi publik dan hiburan, balai observasi, dapur umum, Ponkesdes, serta sebuah ruang isolasi.

Selain itu Dony juga meninju lokasi PPKM skala mikro di perum pondok teratai RT 05 RW 13 Desa Sooko Kecamatan Sooko. Dia juga membagikan masker dan bantuan sembako kepada warga.

“Kita juga siapkan posko PPKM, yang akan menjadi lokasi titik kumpul tim yang sudah ditunjuk oleh masyarakat sebagai yang bertanggung jawab,” tandasnya.

PPKM skala mikro mulai diberlakukan sejak Rabu (10/2) di 59 rukun tetangga (RT) di wilayah Polres Mojokerto. Itu tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Yakni masing-masing 2 RT di Kecamatan Puri dan Mojoanyar, masing-masing 3 RT di Jatirejo, Trowulan, Pacet, Dlanggu dan Kutorejo, masing-masing 4 RT di Mojosari, 6 RT di Pungging, Ngoro, 10 RT di Bangsal, 14 RT di Sooko, serta masing-masing 1 RT di Trawas dan Gondang.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments