MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dewan Perwakkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna di ruang paripurna Gedung dewan setempat, Rabu, (27/1/2021).
Sidang paripurna tersebut, mengagendakan penandatanganan berita acara usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto masa jabatan tahun 2016-2021 serta usul pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2020.
Melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Puji Lestari, Dewan mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pilkada Mojokerto 2020.
Sesuai hasil rapat pleno penetapan KPU Kabupaten Mojokerto di Grand Whiz Trawas lalu, telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dr Ikhfina Fatmawati MSi dan H Muhammad Al Barra Lc M.Hum
Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih menjelaskan bahwa DPRD telah mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang sebumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.
Selanjutnya, hasil paripurna ini segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk kemudian menunggu tanggal pelantikan.
 “Sidang paripurna DPRD tentang penyampaian pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto masa jabatan tahun 2016-2021 serta penetapan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2020 lalu, telah berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkas Mardiasih SH MH,(adv/den)