MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polisi tembak dua kaki pelaku jambret ibu hamil di Mojokerto. Ia adalah Arif Prasetyo alias Gendut (49) pria asal Lampung Selatan yang tinggal di Desa Kampungbaru Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Gendut ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap. Ia ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto di wilayah Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu.
Kepada polisi Gendut mengaku melakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto pada 18 Desember 2020.
“Pelaku melawan petugas dengan cara merebut senjata milik petugas saat diminta menujukan barang bukti. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kaki pelaku,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (4/1/2021).
Dony menjelaskan, pelaku melakukan tindak kejahatan dengan kekerasan kepada seorang perempuan yang sedang mengandung 7 bulan di wilayah Kecamatan Trowulan.
“Korban saat itu kondisinya sangat memprihatinkan. Alhamdulillah saat ini kondisinya sudah membaik,” jelasnya.
Dari penyelidikan polisi, pelaku menjual handphone hasil kejahatannya kepada penadah yang diketahui bernama Saiful (48) dan Junaidi (39) warga asal Kota Surabaya.
“Penangkapan dimulai dari pelaku 480 (penadah), hingga ke pelaku eksekutor,” ujar Dony.
Modusnya, pelaku memepet korban yang sedang mengendari sepeda motor sendirian, pelaku tiba-tiba langsung mengambil tas milik korban yang berisi handphone, uang dan beberapa surat penting. Korban terjatuh hingga menyebabkan luka yang cukup parah.
“Saat itu saya mengendarai sepeda motor pelan-pelan karena kondisi lagi hamil, tiba-tiba ada motor dari belakang narik tas saya sampai helem saya terlepas dan saya terjatuh,” kata Ningsih (37) korban penjambretan warga Dusun Sumbermulyo Desa Bareng, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Saat itu, lanjut Ningsih, ia mengendarai motor sendirian dari arah Mojoagung menuju Trowulan. Akibat terjatuh kaki sebelah kanannya patah.
Ningsih mengaku, uang sekitar Rp 800 ribu yang ada didalam tas miliknya itu ada uang bantuan dari pemerintah yang akan digunakan membayar hutang.
“Kaki saya patah, terimakasih pak Kapolres, saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” terangnya.
Sementara pelaku Gendut menyesali perbuatannya, ia mengaku tidak mengetahui jika ibu yang menjadi sasarannya sedang dalam kondisi hamil.
” Saya minta maaf saya benar-benar tidak tahu kalau ibu sedang hamil,” cetus Gendut kepada korban.(den/gan)