MOJOKERTO, Xtimenews.com – VL(15), siswi SMA di Mojokerto ini ditetapkan tersangka sebagai pelaku pembunuh bayi laki-laki yang baru di lahirkan, itu dari hasil gelar perkara dilakukan Polres Mojokerto. Kepada polisi ia mengaku belum siap untuk menjadi seorang ibu.
Polisi berdalih penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan VL, dan bayi laki-laki yang masih lengkap dengan ari-arinya mengapung di sungai Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.
Pelaku mengaku kepada polisi membunuh darah dagingnya sendiri dengan alasan panik, malu dan belum siap menjadi seorang ibu.
“Palaku belum siap menjadi ibu karena masih pelajar, kemudian mempunyai rasa kekhawatiran sehingga ibu bayinya mengambil jalan pintas dengan cara membunuh bayinya,” kata Wakapolres Mojokerto, Kompol David Triyo Prasojo kepada wartawan, Senin (29/12/2020).
Kehamilan pelaku sudah diketahui oleh kedua orang tua pelaku. Namun kedua orang tua pelaku tidak menyangka jika anaknya tega menghabisi darah dagingnya sendiri hasil hubungan dengan kekasihnya.
“Orang tua mengetahui dia (pelaku) hamil. Tapi tidak sampai mengetahui rencana akan dibunuh,” terangnya.
Pelaku berinisial VL itu masih duduk di kelas X sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Mojokerto.
Pelaku tinggal tak jauh dari lokasi penemuan bayi. Penemuan mayat bayi laki-laki yang masih lengkap dengan ari-arinya di sungai Dusun/Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020.
Bayi ditemukan warga saat membuang air besar di ponten umum yang jaraknya sekitar 10 meter dari sungai. Warga juga menemukan bercak darah di lantai ponten umum.
Pelaku menginjak kepala bayi hingga tewas sebelum dibuang ke sungai.(den/gan)