MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polisi di Mojokerto keliling kampung himbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2020 pada tanggal 9 Desember besok.
Menggunakan mobil komando dan motor, TNI Polri bersama anggota bawaslu dan KPU Kabupaten Mojokerto keliling perkampungan menyerukan ajakan untuk tidak golput dan datang ke TPS dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memimpin langsung dengan menumpang mobil komando Polres Mojokerto dan menyerukan ajakan agar masyarakat datang ke TPS yang sudah ditentukan oleh penyelenggara.
“Ayo besok ke TPS gunakan hak pilih masing-masing. Seng nyoblos keren, seng gak nyoblos angel-angel tuturanmu,” teriak Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander diatas mobil komando menggunakan pengeras suara.
Tak hanya menyerukan ajakan kepada masyarakat untuk datang ke TPS, polisi juga menyemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, patroli mobile ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya untuk mensukseskan Pilkada Mojokerto 2020.
Karena Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi COVID-19, maka pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan kegiatan pengamanan TPS tetap mematuhi protokol kesehatan. Polisi bersama TNI menjamin ketertiban dalam pelaksanaan pencoblosan,” kata Dony kepada wartawan.
Dony mengajak warga Kabupaten Mojokerto menjadikan pilkada ini damai, aman, dan sejuk. Warga tak perlu takut dengan pilihannya karena polisi dan TNI selalu siap mengamankan.
“Kami menjamin tidak ada tekanan dari unsur terkait yang ingin memaksakan kehendaknya dalam proses memilih kepala daerah,” terangnya.
Kegiatan patroli mobile ini digelar serentak di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Para Babinkamtibmas dan Babinsa bersama bawaslu dan KPU tingkat Kecamatan keliling perkampungan mengingatkan masyarakat untuk mencoblos di Pilkada Mojokerto 2020.
Pemungutan suara di Kabupaten Mojokerto akan dilaksanakan di 18 Kecamatan, dengan rincian 14 Kecamatan masuk wilayah hukum Polres Mojokerto dan 4 Kecamatan masuk wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Masing-masing daerah tersebut memiliki karakteristik kerawanan.
Dari 1621 TPS sebanyak 1497 dalam kategori aman, 123 TPS rawan dan 1 TPS kategori sangat rawan.(den/gan)