Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineSatpol PP Sidoarjo Musnahkan 2640 Botol Miras Dimusim Pandemi

Satpol PP Sidoarjo Musnahkan 2640 Botol Miras Dimusim Pandemi

SIDOARJO, Xtimenews.com – Sebanyak 2640 botol miras dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo. Hal ini membuktikan bahwa peredaran miras di Sidoarjo masih marak meskipun dalam kondisi pandemi.

Pemusnahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Satpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki di halaman depan Kantor Satpol PP yang beralamat di Jalam Kombes M Duryat Sidoarjo.

Widyantoro Basuki mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut hasil dari razia selama masa pandemik, miras tersebut didapatkan dari cafe dan warung yang tidak memiliki izin jual

“Ini hasil razia disaat pandemi COVID-19 di wilayah Sidoarjo, Miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari miras golongan A, B, dan C,” ucap Widyantoro Basuki, Selasa (24/11/2020).

Widyantoro Basuki yang akrab di panggil Wiwid ini menerangkan, miras ini tergolong penyakit masyarakat, karena di Sidoarjo ini merupakan kota santri. Maka yang tergolong penyakit masyarakat harus dimusnahkan.

“Miras ini tidak bertuan, karena saat dilakukan razia, mereka yang merasa pemiliknya melarikan diri,” tambah Wiwid.

Wiwid menjelaskan, selain secara rutin menjalankan razia protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan razia miras. Minuman beralkohol itu didapat dari Cafe, Warung-warung kecil, pihaknya secara rutin terus akan merazia miras.

“Untuk mengurangi penyakit masyarakat Satpol PP. Akan memberantas habis peredaran miras diwilayah Sidoarjo,” jelas Wiwid.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments