Selasa, Desember 10, 2024
BerandaIndexPelepasan 12 Anak Asuh Kepada Orang Tua Asuh Diwarnai Tangis Haru

Pelepasan 12 Anak Asuh Kepada Orang Tua Asuh Diwarnai Tangis Haru

SIDOARJO, Xtimenews.com – UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinas Sosial Jawa Timur yang berada di Jalan Monginsidi Sidoarjo hari ini Senin (16/11/2020) melepaskan 12 anak asuh untuk diserahkan kepada pihak orang tua asuh melalui proses adopsi.

12 anak yang bertemu dengan orang tua asuhnya hari ini usianya beragam mulai dari 2 tahun hingga usia 8 tahun.

Dalam kesempatan ini Dwi Antini Sunarsih Kepala UPT PPSAB mengatakan, Sejak berdirinya UPT PPSAB di tahun 2010, total kita telah menyerahkan 326 anak. Hari ini kita menyerahkan 12 calon anak angkat kepada calon orang tua angkat (cota).

“sebelumnya ada 54 anak terlantar yang diasuh PSSAB. Hari ini kita menyerahkan 12 calon anak angkat kepada calon orang tua angkat. Untuk mengadopsi, mereka harus melalui seleksi yang sangat ketat,” ucap Dwi.

Kembali dijelaskan Dwi, calon orang tua angkat harus mengajukan permohonan adopsi ke PPSAB. Mereka harus menjalani seleksi administrasi, ekonomi, psiko sosial maupun agama.

“Butuh waktu sekitar satu tahun melewati proses ini karena anak-anak harus mendapat calon orang tua yang tepat,” tambahnya.

Setelah calon anak angkat diserahkan kepada calon orang tua angkat, tim dari Dinsos Jatim akan mengevaluasinya setiap enam bulan dalam setahun untuk mengetahui apakah anak tersebut diasuh dengan baik. Selanjutnya, jika sudah berhasil melewati evaluasi ini, proses memasuki tahap persidangan di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Dalam sidang itu sedikitnya ada dua belas instansi yang terlibat, seperti Kejaksaan, Pengadilan, Polda.

“Bila telah lolos sidang, keluarlah SK Pengangkatan Anak yang diserahkan kepada calon orang tua angkat untuk mendapatkan penetapan dari kantor Pengadilan untuk mengadopsi anak,” terang Dwi.

Sementara itu, salah satu pasutri yang berbahagia adalah Hendra Wiratna (39) dan Vara Aryati (39). Mereka telah mengajukan proses adopsi ke PPSAB pada Bulan Januari 2020 lalu lantaran belum dikaruniai momongan meski sudah menikah selama 11 tahun.

“Ini merupakan anugerah besar dari Tuhan. Hari ini adalah momen istimewa bagi keluarga kami,” kata Polisi yang bertugas di wilayah Surabaya itu usai acara penyerahan.

Perlu diketahui proses penemuan anak-anak terlantar yang saat ini diasuh di UPT PPSA sangat beragam dan bahkan banyak cerita yang memilukan. Mayoritas mereka dibuang oleh orang tua kandungnya. Ada yang ditemukan di hutan, di kuali, di atas genting bahkan ditemukan di tempat sampah. Sangat miris.

Maka dari itu sebelum menyerahkan anak kepada cota pihak PPSAB melakukan tahap seleksi yang sangat ketat. Bahkan PPSAB terus memantau perkembangan anak-anak hingga usia mereka menyentuh 18 tahun. (vin/den/gan).

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments