Kamis, Mei 2, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIPuslitbang Polri Penelitian di Polres Mojokerto, Bahas Optimalisasi Penegakkan Hukum

Puslitbang Polri Penelitian di Polres Mojokerto, Bahas Optimalisasi Penegakkan Hukum

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri berkunjung ke Polres Mojokerto, Senin (9/11/2020).

Rombongan dari Puslitbang Polri kali ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Drs. Azis Saputra selaku Ketua Tim Peneliti, beserta anggota tim, yaitu AKBP. Hanafiah Nembo, Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si. dan Penata Triyanti, S.E. sebagai anggota dan Supervisi dipimpin oleh Kombes Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si. beserta Kompol Rusdi, A.Md.

Tujuan dari kedatangan rombongan Puslitbang Polri ke Polres Mojokerto kali ini guna melaksanakan Penelitian dan Supervisi tentang “Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat” T.A. 2020 di wilayah Polres Mojokerto dan Polsek jajaran.

Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada anggota Reskrim dan wawancara mendalam kepada penyidik maupun penyidik pembantu, yang dilaksanakan di Mapolres Mojokerto Jalan Gajah Mada nomor 99 Mojosari pada Senin, (9/11/2020)

Beberapa satuan fungsi Polres Mojokerto yang menjadi sampel penelitian Optimalisasi fungsi penegakan hukum ini adalah, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalulintas dan beberapa Polsek jajaran Polres Mojokerto yakni Polsek Puri, Polsek Mojosari, Polsek Ngoro dan Polsek Trawas dengan menyertakan beberapa tokoh masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing.

“Yang menjadi objek utama penelitian Puslitbang Polri adalah terkait tugas Polsek dalam menyelenggarakan “keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wakapolres Mojokerto Kompol David Triyo Prasojo.

Sementara fungsi Polsek diantaranya adalah penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan, penyelenggaraan fungsi intelijen di bidang keamanan, pengamanan kegiatan masyarakat, serta penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

David menambahkan, penguatan terhadap tugas dan fungsi Polsek sangat diperlukan sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai fungsinya terutama dalam proses pelayanan penegakan hukum.

“Polsek adalah first line officer dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya David.

Adapun sasaran dari kegiatan penelitian ini adalah anggota Reskrim, Penyidik, penyidik pembantu di wilayah hukum Jawa timur dengan sampel penelitian yaitu Mapolda Jawa Timur, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Jombang, Polrestabes Surabaya, dalam pelaksanaan penelitian ini menayangkan company profile Puslitbang Polri.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments