MOJOKERTO, Xtimenews.com – Tidak kurang dari seratusan gabungan personel militer dan PNS TNI AD Kodim 0815/Mojokerto menerima pengarahan dari Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., di Pendopo Griya Paramitra Jalan Gajah Mada Nomor 4 Cikaran Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (21/10/2020).
Kegiatan yang dikemas dalam “Jam Komandan” ini, dihadiri Kasdim 0815/Mojokerto Mayor Inf M. Jenal Arifin, Para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0815/Mojokerto.
Alumni Akmil Angkatan 2000 ini, mengajak prajurit dan PNS TNI AD untuk bekerja tulus dan ilhlas serta menghindari segala bentuk pelanggaran melalui penerapan disiplin dan kepatuhan terhadap semua peraturan maupun perundangan.
“Sebagai Prajurit dan PNS TNI AD kita sudah sangat terbiasa dengan disiplin dan kepatuhan, mulai hal-hal kecil seperti surat-surat identitas pribadi, surat-surat dan dokumen serta kelengkapan kendaraan bermotor dan lain-lain. Hal ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tandasnya.
Di hadapan personel militer dan PNS TNI AD, mantan Danyon Raider Khusus 752/VYS Sorong Papua Barat, meminta untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung dan mensukseskan program pembangunan di daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk dalam pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19.
“Jaga kesehatan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat agar kita terhindar dari segala penyakit termasuk Covid-19. Lakukan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pinta pria kelahiran Purbalingga Jawa Tengah.
Sebelum mengakhiri arahannya, Dandim menegaskan pihaknya sedang berusaha mencari terobosan untuk menyiapkan sarana prasarana prajurit dan PNS TNI AD, termasuk perumahan dan markas Kodim 0815, terlebih perkantoran yang kurang representatif.
Pantauan di lapangan, kegiatan Jam Komandan yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 ini, diawali dengan pengecekan kendaraan bermotor dinas dan pribadi. Sejatinya kegiatan ini (pengecekan kendaraan bermotor dan Jam Komandan) sudah berlangsung sejak Selasa (20/10) kemarin hingga Kamis (22/10) besok.(den/gan)