MOJOKERTO, Xtimenews.com – Peredaran narkoba seperti wabah, dan penyalahgunaannya merupakan ancaman besar bagi generasi penerus bangsa. Gerakan memerangi kasus narkoba pun harus melibatkan semua elemen, seperti saat deklarasi anti narkoba di Gedung Serbaguna PPNI Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (25/9/2020).
Deklarasi itu dipimpin Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander serta melibatkan para pejabat Pemkab Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, BNNK Mojokerto, jajaran Polres Mojokerto, seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Mojokerto serta para tokoh Agama dan perwakilan tokoh pemuda.
Pantauan Xtimenews.com, deklarasi dilakukan dengan pembacaan komitmen anti narkoba secara serentak yang dipimpin Kapolres Mojokerto.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan komitmen anti narkoba secara bergantian dimulai dari Bupati Mojokerto yang diwakilkan, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Susanto, Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi diikuti oleh perwakilan tokoh Agama, tokoh Masyarakat, dan tokoh pemuda.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, ancaman bagi penerus bangsa adalah narkoba, terutama di Kabupaten Mojokerto. Menurut Dony, sudah banyak korban narkoba dan banyak yang ditindak oleh kepolisian. Namun kasus penyalahgunaan narkoba belum berhenti.
Karena itu, dengan deklarasi ini pihaknya ingin mensinergikan semua elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto.
“Peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto masih cukup tinggi, yang mana disini ada beberapa wilayah yang dimasuki oleh warga dari luar Mojokerto. Ini menjadi sebuah kerawanan, kita akan melakukan kegiatan yang mengantisipasi masuknya narkoba ke Mojokerto,” kata Dony kepada wartawan usai memimpin deklarasi anti narkoba, Jumat (25/9).
Komitmen bersama ini, lanjut Dony, merupakan gerakan memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto. Sehingga seterusnya akan ada kegiatan-kegiatan guna meminimalisir kasus narkoba.
“Upaya pemerintah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Mojokerto dengan menggandeng tokoh agama tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk menggemakan bisa bersama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto,” terangnya.
Untuk menindaklanjuti masih tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto, Dony akan membentuk tim didalam melakukan upaya pencegahan masuknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.
“Kita akan mempunyai agent-agent of change kami di setiap wilayah dan akan memberikan informasi kepada kepolisian dan BNNK Mojokerto, yang mana akan membentuk tim didalam melakukan upaya preventif, preemtif dan juga melakukan tindakan refrensif penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada bandar narkoba,” bebernya.
Selain itu ia juga menegaskan kepada para pengedar narkoba untuk tidak merusak generasi bangsa khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto, karena sanksi yang diterapkan sudah jelas.
“Untuk para pengedar narkoba jangan merusak generasi bangsa, kami tidak main-main untuk memproses para pengedar narkoba sampai memutus peredaran narkoba di Mojokerto,” tegasnya.
Ia menilai peredaran narkoba di tingkat pelajar masih ada kerawanan. Oleh karena itu ia berharap berharap kerjasama para pelajar atau pemuda untuk memberikan informasi peredaran narkoba.
“Kita juga berkerjasama dengan BNNK untuk mensosialisasikan bahaya narkoba untuk para pelajar,” tandasnya.(den/gan)