Selasa, Mei 7, 2024
BerandaIndexHeadlineBanyak Kepala Desa Mengeluh, Pencairan Bansos Tunai COVID-19 Pemkab Mojokerto Molor

Banyak Kepala Desa Mengeluh, Pencairan Bansos Tunai COVID-19 Pemkab Mojokerto Molor

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pencairan bantuan sosial tunai (BST) tahap kedua dari Pemkab Mojokerto untuk warga terdampak pandemi COVID-19, molor. Penyaluran BST yang tak jelas waktunya membuat beberapa kepala desa di Kabupaten Mojokerto mengeluh.

Molornya pencairan BST Pemkab Mojokerto itu membuat Pemerintah Desa terpaksa menunda pencairan BST dari dana desa (DD) tahap ketiga di bulan ini.

Seperti di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo. Pemerintah desa setempat terpaksa memilih mencairkan BST DD bersamaan dengan BST Pemkab Mojokerto tahap kedua.

“Kami tak berani mencairkan BLT (bantuan langsung tunai) DD tahap tiga agar tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat. Karena masyarakat sama-sama sudah didata, tapi yang BLT DD sudah menerima dua kali, BST Pemkab masih sekali. Ini akan timbul kecemburuan dan kecurigaan. Kami antisipasi gejolak masyarakat,” kata Kepala Desa Pesanggrahan Moch Afif, Kamis (23/7/2020).

Afif mengaku, sudah menuntaskan semua laporan pertanggungjawaban pencairan BST Pemkab Mojokerto tahap pertama. Bahkan Surat pertanggungjawaban (SPJ) tersebut salah berisi tanda tangan dan foto setiap penerima.

Molornya pencairan BST dari APBD Pemkab Mojokerto tahap kedua ini membuat warganya mempertanyakan bantuan tunai tersebut yang tak juga dicairkan.

“Masyarakat sudah sering menanyakan ke kami. Kami beri pemahaman realitasnya. BLT DD dananya sudah siap, tapi BLT Pemkab belum cair, daripada timbul kecemburuan,” bebernya.

Pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Kutorejo ini menjelaskan, tak kunjung jelasnya waktu pencairan BST Pemkab Mojokerto tahap kedua dikeluhkan sejumlah kepala desa lainnya. Menurut dia, beberapa kepala desa di wilayahnya menerapkan kebijakan serupa dengan di desanya.

“Ada beberapa desa yang tidak berani menyalurkan BLT DD karena menunggu BLT Pemkab,” ungkapnya.

Molornya pencairan BST Pemkab Mojokerto tahap kedua juga menimbulkan gejolak di Desa Medali, Kecamatan Puri. Karena bansos jenis lainnya telah dicairkan. Bahkan BST DD di kampung ini sudah dicairkan tiga kali.

Sementara BST Pemkab baru dikucurkan satu kali pertengahan Juni lalu kepada 192 kepala keluarga (KK). Pada pencarian tahap pertama tersebut, laporan pertanggungjawaban juga telah dituntaskan oleh Pemerintah Desa Medali.

“BST Pemkab pasti ada gejolak di masyarakat, banyak yang menanyakan ke saya. Karena BST DD sudah cair tiga kali kok BST Pemkab masih sekali cair. Terlebih lagi para penerima BST Pemkab tertekan ekonominya karena roda perekonomian masih macet. Mereka sangat menanti bantuan tersebut,” jelas Kepala Desa Medali Miftahuddin.

Sampai hari ini, dia mengaku belum menerima kabar waktu pencairan BST Pemkab Mojokerto tahap kedua. “Kami tanyakan ke koordinator PKH (Program Keluarga Harapan), katanya tidak tahu soal ini. Belum ada kabar sama sekali kapan cairnya,” ujar Miftahuddin.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono menuturkan, molornya pencairan BST Pemkab tahap kedua karena banyaknya bansos yang harus dia tangani. Dia berdalih hanya mempunyai 4 anak buah untuk menangani pencairan semua bansos bagi warga terdampak wabah virus Corona.

“Yang jelas kami gantian mengerjakan bansos. Kemarin kami konsentrasi menyelesaikan JPS (jaring pengaman sosial dari Pemprov Jatim). Minggu ini kami konsentrasi menyiapkan pencairan BST Pemkab tahap dua. Insyaallah minggu depan bisa dicairkan,” cetusnya.

Ia memastikan, jumlah penerima BST Pemkab Mojokerto tetap di angka 16.445 KK. Menurut dia, perubahan hanya pada nama-nama calon penerima bantuan tunai tersebut. Namun, Ludfi belum menghitung jumlah penerima yang diganti.

“Nama penerima bisa berganti karena ada yang sudah meninggal dunia. Ini sedang kami rekap. Soalnya terkait pendataan menunggu konfirmasi dari bank dan desa mana yang sudah dicairkan dan mana yang belum,” terang Ludfi.

Sayangnya, sampai sore ini Ludfi belum bisa memastikan tanggal pencairan BST Pemkab Mojokerto. Dia beralasan menunggu laporan pertanggungjawaban pencairan BST tahap pertama dari desa.

“Kalau tanggal belum, soalnya menunggu SPJ (surat pertanggungjawaban) rampung dari desa,” tandasnya.

Untuk memberi BST ke 16.445 KK, Pemkab Mojokerto mengalokasikan anggaran Rp 29,6 miliar. Dana tersebut baru sekitar 14 persen dari anggaran penanganan COVID-19 Pemkab Mojokerto Rp 209,9 miliar.

Sama dengan BST DD, setiap KK menerima BST Pemkab Mojokerto senilai Rp 600.000 per bulan. Bantuan tunai ini disalurkan selama tiga bulan. Seharusnya pencairan dimulai Mei lalu. BST tahap pertama baru dicairkan Juni karena terkendala masalah pendataan.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments