Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalNunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu di Tanjung Balai Dibekuk Polisi

Nunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu di Tanjung Balai Dibekuk Polisi

TANJUNG BALAI, Xtimenews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali mengamankan 1 (satu) orang tersangka kasus Narkotika jenis sabu di Jalan Rambutan, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Selasa (16/06/2020).

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K MH mengatakan, tersangka bernama Wisnu Wardana Nasution alias Wisnu (25) warga gang Makam, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

“TSK diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di jalan rambutan tersebut ada seorang laki laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kapolres.

Atas informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap TSK.

“Pada saat akan diamankan TSK sedang berdiri dipinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis shabu. Melihat TSK tersebut, petugas lalu melakukan penangkapan dan secara spontan dengan menggunakan tangan sebelah kanannya TSK membuang 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam ke atas tanah yang setelah diperiksa petugas ternyata berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu,” jelas Kapolres.

Dari pengakuan TSK, bahwa barang bukti yang telah diamankan petugas adalah benar miliknya dan diperoleh dari MR.X (DPO).

“Selanjutnya Tim mencari keberadaan Mr.X dan setibanya ditempat yg dituju Mr.X tidak ditemukan,” ungkapnya menutup.

Tersangka dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 15,09 (lima belas koma nol sembilan) gram, 1 (satu) lembar plastik asoy warna hitam, 1 (satu) unit hand phone merk vivo warna hitam di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.(Efendi/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments