Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalSatresnarkoba Polres Mojokerto Kota Ungkap Sabu Jenis Baru, Sabu Green

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Ungkap Sabu Jenis Baru, Sabu Green

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menyita 85,64 gram narkoba jenis sabu dan 1000 butir Pil double L. Namun, 80 gram di antaranya merupakan narkoba jenis baru yang disebut sabu grenn (hijau).

“Dari jumlah barang bukti, kami mengamankan jenis sabu terbaru warna hijau,” kata Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Hannis Subiyono, kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (16/6).

Pihaknya langsung melakukan uji laboratorium Polri buat mengetahui efek dan kandungan narkoba jenis baru tersebut. Menurut dia, benda terlarang tersebut berbentuk kristal, sama seperti sabu-sabu yang biasa dikonsumsi oleh pengguna pada umumnya hanya berbeda warna hijau saja.

“Sabu jenis baru ini masih nunggu hasil dari laboratorium dari Polda Jawa timur untuk mengetahui perbedaannya dengan sabu putih karena baru pertama di Mojokerto,” tegasnya.

Sabu jenis baru ini didapatkan dari rumah Muhtadun Yoffi Ardiansyah alias Yoffi yang ada di Dusun Kemlagi barat Desa/Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto seberat 10 gram. Sisanya didapatkan petugas dari seorang pengedar yang bernama OXI yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Sabu hijau seberat 70 gram itu didapatkan petugas saat melakukan pengembangan. Saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO),” ungkapnya.

Dari keterangan tersangka sabu jenis baru ini dijual dengan harga Rp 1,5 juta/gram. “Jualnya 1,5 juta/gram, kalau rasanya belum tahu karena belum pernah mencoba. Saya dapat dari teman saat ini kabur,” ujar salah satu tersangka saat hadir dalam konferensi pers di Polres Mojokerto Kota.

Selain mengamankan barang bukti sabu dan Pil double L Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota juga mengamankan tiga pengguna dan dua orang pengedar.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments