Senin, Desember 2, 2024
BerandaIndexHeadlineCatat Tanggalnya…! Warga Jawa Timur, Dapat Nikmati Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai...

Catat Tanggalnya…! Warga Jawa Timur, Dapat Nikmati Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Besok

SURABAYA (JATIM), Xtimenews.com — Warga Jawa Timur akan bisa menikmati program pemotongan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mulai Jumat (12/6/2020) besok.

Tak cukup hanya berupa pembebasan denda kendaraan bermotor, akan tetapi juga akan ditambah dengan diskon pemotongan nilai pokok pajak.

Untuk kendaraan roda dua dan roda tiga, akan didiskon sebesar 15 persen dan untuk kendaraan roda empat atau lebih didiskon sebesar 5 persen.

Diskon pemotongan nilak pokok pajak kendaraan bermotor tersebut, berlaku mulai 12 Juni 2020 hingga 31 Juli 2020.

Gubernur mengatakan, program ini sengaja diluncurkan untuk membantu meringankan beban masyarakat di saat pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Kami memberikan diskon dalam bentuk pemotongan nilai pokok pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat sebesar 15 persen untuk roda dua dan tiga, kemudian 5 persen untuk kendaraan roda empat dan lebih serta semoga program ini juga dapat meringankan beban warga Jawa timur,” tegas Khofifah, Kamis (11/6/2020).

Di tengah pandemi covid ini, lanjut Gubernur, banyak masyarakat yang terdampak covid-19.

“Saya berharap, dengan adanya program diskon ini, dapat memberikan keringanan bagi warga Jawa Timur,” pinta Khofifah.

Tidak hanya itu, tambah Gubernur, keringanan ini juga diberikan Pemprov Jawa Timur karena selama masa pandemi tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak ternyata masih tinggi.

“Saya ungkapkan, bahwa wajib pajak yang membayar pajak melalui sistem online, mulai Maret hingga April mengalami kenaikan 187 persen dan bulan April hingga Mei, naik sebesar 36 persen,” cetus Khofifah. (vin/lg/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments