Kamis, Mei 2, 2024
BerandaPemerintahanIni Perintah Kapolri, Dukung Program Padat Karya Pemerintah

Ini Perintah Kapolri, Dukung Program Padat Karya Pemerintah

JAKARTA, Xtimenews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1576/VI/Ops.2/2020, yang memerintahkan seluruh pejabat Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 tahun 2020, untuk mendukung Program Padat Karya yang telah di canangkan Pemerintah.

Atas nama Kapolri, surat telegram tersebut ditandatangani Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, selaku Kaopspus Aman Nusa II 2020, tanggal 3 Juni 2020.

“Program padat karya ini, ditujukan untuk membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya mereka yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi covid-19,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurutnya, surat telegram tersebut, ditujukan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II 2020, Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II 2020, Kasatgas Opsda Aman Nusa II 2020, dan Kasubsatgas Opsda Aman Nusa II 2020.

Lanjutnya, para pejabat Ops Aman Nusa II tersebut, mendapat perintah untuk mendukung, membantu, serta memfasilitasi semua pelaksanaan pogram padat karya, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya.

“Lakukan kordinasi, komunikasi serta bekerja sama dengan kementerian/lembaga, Pemda sampai tingkat desa serta stakeholder lainnya, terkait program apa saja yang akan dikerjakan, sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pinta Kabaharkam.

Kemudian lagi, agar para pejabat Ops Aman Nusa II tersebut, juga diperintahkan untuk melakukan kerja sama dengan TNI dan Pemda, untuk melaksanakan pengawasan terhadap program padat karya,

“Hal ini diakukan, agar program ini dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran, sehingga dapat menjangkau semua masyarakat yang terdampak pandemi covid-19,” terang Komjen Pol Agus Andrianto.

Terakhir, kata Kabaharkam, para pejabat Ops Aman Nusa II tersebut, juga mendapat perintah bekerja sama dengan TNI, Pemda, dan stakeholder lainnya untuk mendisiplinkan serta memastikan penerapan protokol kesehatan di program-progran padat karya, demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Surat Telegram ini, bersifat perintah, untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Adrianto. (lg2i/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments