Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexPeristiwaMiris, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Yang Masih Pelajar

Miris, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Yang Masih Pelajar

DOMPU, Xtimenews.com – Gadis berusia 16 tahun di Desa Mumbu, Kecamatan Wajo Kabupaten Dompu dicabuli ayah kandungnya.

Informasi yang dihimpun, N (43) melakukan upaya pencabulan terhadap anaknya yang masih pelajar pada Sabtu (31/5/2020). Perlakuan N itu diketahui salah satu tetangga korban, kemudian melaporkan hal itu kepada paman korban.

Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, Syarifuddin (paman korban) memanggil korban.

“Paman korban menanyakan atas perbuatan yang dilakukan oleh ayahnya,” kata Haris, Rabu (3/6/2020).

Menurut pengakuan sang paman, lanjut Haris, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali. Perbuatan itu dilakukan sekitar empat tahun lalu.

“Korban mengaku bahwa ayah kandungnya melakukan pencabulan terhadap korban waktu masih tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 sebanyak dua kali,” jelasnya.

Pada 2017, korban bersama kedua orangtuanya pulang ke kampung halaman di Dusun Mumbu, Desa Dompu.

Namun, N kembali melakukan upaya pencabulan terhadap korban pada Sabtu (31/5/2020). 

Setelah mendapatkan keterangan korban, Syarifuddin mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah warga pada Selasa (2/6/2020). Syarifuddin dan warga yang marah langsung memukuli korban.

Anggota Polsek Wajo yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

Saat polisi tiba di TKP, massa telah mengelilingi rumah pelaku. Pelaku pun babak belur dipukuli dan bersimbah darah.

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Dompu.(fen/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments