TANJUNG BALAI, Xtimenews.com – Puluhan warga geruduk Polsek Bandar Pasir (BP) Mandoge Kabupaten Asahan karena tak terima rekan mereka ditangkap polisi yang diduga melakukan pencurian atau penjarahan kelapa sawit pada hari Selasa (02/05/2020).
Kapolsek BP Mandoge AKP AS Siagian mengatakan masyarakat Desa Kopas dan Desa Hutapadang datang ke Polsek melaksanakan unjuk rasa terkait penangkapan salah satu rekannya yang melakukan pencurian kelapa sawit dikebun milik Anton Hadiyanto alias hadi yang terjadi pada tanggal 22 April 2020 lalu.
“Kronologisnya, pencurian ini dilakukan oleh orang-orang yang sudah kita tangkap sekarang ini, penangkapan itu berdasarkan laporan dari pemilik yang dikuasakan kepada Parlindungan Manurung,” beber Kapolsek.
Berdasarkan laporan dari pemilik lahan selanjutnya Polsek Mandoge melakukan penindakan dan penangkapan kepada para pelaku, “Kemudian kita lakukan lah penindakan atau penangkapan. Jadi mereka (masyarakat) merasa atau menganggap kita salah atas penangkapan ini,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, sementara untuk kasus ini masih dalam proses dan masih tahap penyidikan berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Nah, kalau memang mereka menganggap ada tindakan yang dilakukan polisi ini salah, silahkan saja mereka lakukan perlawanan hukum secara administrasi, bukan secara demo seperti ini,” tegasnya.
“Tuntutan mereka kemari, agar pelaku yang sudah kita tangkap ini supaya dilepaskan.
Tersangka yang kita amankan untuk saat ini ada dua orang warga Desa Hutapadang dengan inisialnya AS dan SS,” tambahnya.(efendi/gan)