Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlinePSBB Sidoarjo Resmi Diperpanjang, Sanksi Pelanggaran Diperketat

PSBB Sidoarjo Resmi Diperpanjang, Sanksi Pelanggaran Diperketat

SIDOARJO, Xtimenews.com – Sesuai dengan hasil rapat yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya siang ini memutuskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo diperpanjang.

Rapat tertutup dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dihadiri oleh tiga pemimpin Daerah yaitu Walikota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo dan Kepala Daerah Kabupaten Gresik.

“Sekitar 70 persen virus bisa bertahan lebih dari 14 hari. Ini berdasarkan kajian dari ahli yang disampaikan pada saat rapat evaluasi PSBB tadi”, kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sabtu (9/5/2020).

Khofifah menyampaikan alasan PSBB diperpanjang karena penyebaran Coronavirus disease atau covid-19 masih tinggi di tiga wilayah tersebut, serta virus Covid-19 bisa bertahan di dalam tubuh lebih dari 14 hari.

Mengacu pada hasil evaluasi PSBB tahap pertama terkait banyaknya warga yang melanggar, maka PSBB tahap kedua yang dimulai tanggal 12 hingga 25 maret 2020, sanksi akan diperketat. Sebagai Sanksi pelanggar PSBB tidak bisa mengurus SIM dan SKCK selama 6 bulan.

Dalam kesempatan ini Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan beberapa rencana terkait bantuan untuk warga Sidoarjo yang akan didistribusikan secara bertahap kepada 450 ribu KK dari total 639 ribu KK.

“Jadi kalau kita hitung sekitar 68 persen atau 450 ribu KK se Kabupaten Sidoarjo yang berhak mendapat bantuan, hanya saja pendistribusiannya tidak bersamaan atau bertahap, jadi mohon bersabar”, terang Cak Nur sapaan akrabnya.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments