SIDOARJO, Xtimenews.com – Pelaku Kejahatan Jalanan yang sering meresahkan warga berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo. Hal ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung di Mako Polresta Sidoarjo Jl. Cemengkalang. Jum’at (8/5/2020).
Ada 9 orang yang dibekuk, 7 diantaranya adalah begal yang sering beraksi di kawasan jalan museum Mpu Tantular, mereka tidak segan berbuat kekerasan hingga melukai tubuh korban. Dan 2 orang penadah. Serta 1 orang masih DPO.
“Dari laporan masyarakat yang masuk terkait terjadinya aksi begal tersebut. Tim kami dari Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil ungkap kasus begal ini, dan menangkap sembilan pelaku. Tujuh sebagai pelaku begal sudah ditangkap, dan satu lagi masih DPO. Kemudian ada lagi dua pelaku sebagai penadah,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Jumat (8/5/2020) di Mapolresta Sidoarjo.
dian kedua korban dikeroyok oleh delapan pelaku. Hingga akhirnya motor matic milik korban dirampas dan dibawa kabur pelaku. Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka pukul benda keras di bagian kepala.
Kombes Pol Sumardji menambahkan bahwa salah satu dari mereka adalah residivis yang pernah mendapatkan asimilasi pada 10 Maret 2020 lalu. GF, 23 tahun dipenjara karena melakukan Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di sekitar Museum Mpu Tantular Kab Sidoarjo tahun 2018.
Ketujuh tersangka begal dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara Kedua penadah dikenakan pasal 48 KUHAP dengan hukuman 4 tahun pidana.
Terakhir Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menekankan kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada ketika berkendara meskipun ada aparat gabungan yang sering berpatroli.
“Tidak usah keluar malam, dan jangan melintas di jalan yang sepi, lebih baik dirumah saja,” pesanya.(vin/den/gan)